Salah seorang warga Gilang mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, dimana saat itu kendaraan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 2163 AJ yang dikendarai seorang wanita berinsial UM (31 tahun) warga Kampung Kuta RT 03/05, Desa Wangunjaya, Kecamatan Ciambar, melaju dari Cicurug ke arah Cidahu mengalami tabrakan dengan sepeda motor Honda Supra X bernomor Polisi F 2524 UY dari arah yang berlawanan.
"Saat itu UM terlihat hendak mendahului kendaran Angkutan Umum yang ada di depannya, namun nahas dari arah berlawanan muncul sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai oleh HH (26 tahun) warga Kampung Cicewol, hingga tabrakan pun tidak bisa di hindari," ujarnya kepada Sukabumiviral. com.
Lanjutnya, bahwa kejadian tabrakan tersebut mengakibatkan UM mengalami luka di bagian Belakang Kepala hingga meninggal dunia di TKP sedangkan pengendara sepeda motor Honda Supra X bernomor Polisi F 2524 UY terpental dan menabrak sebuah warung hingga mengalami luka di bagian Kaki, kedua belah tangan serta Kepala."Kedua korban kemudian di larikan ke Rumah Sakit Bakti Medicare Cicurug (BMC) dengan menggunakan mobil Pick Up," ungkapnya.
Menurutnya, bahwa pengendara motor Honda Supra X bernomor polisi F 2524 UY berinisial HH merupakan seorang karyawan PT AHEB (Kratingdaeng) yang saat itu baru saja pulang kerja, sedangkan UM menuju arah Cidahu dengan membawa karung yang berisi barang- barang dagangan sembako."Mungkin UM menuju arah pulang sehabis berbelanja dagangan dari PSM Cicurug," pungkasnya.
Kini Kasus Lakalantas ini sudah di tangani oleh Sat Lakalantas Polres Sukabumi guna penyelidikan lebih lanjut. ( Red/ Us)
Social Header