SUKABUMIVIRAL.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan pengumuman penting terkait status tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang berhubungan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada Senin, (24/6/2025).
Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM, Teja Sumirat, yang menjelaskan bahwa tenaga honorer tersebut tidak perlu khawatir meski belum berhasil dalam seleksi PPPK.
Dalam penjelasannya, Teja mengingatkan bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB (Kepmenpan) Nomor 16 Tahun 2025, tenaga honorer R2 dan R3 akan diangkat sebagai PPPK melalui proses pengangkatan paruh waktu, tanpa perlu menjalani tes ulang.
“Teman-teman honorer R2 dan R3 tidak perlu khawatir, mereka akan diangkat menjadi PPPK dengan mengawali proses pengangkatan paruh waktu terlebih dahulu. ”Ujarnya kepada Sukabumiviral.com
BKPSDM Kabupaten Sukabumi juga mengimbau agar seluruh tenaga honorer R2 dan R3 tetap bersabar dan terus mengikuti perkembangan informasi mengenai proses pengangkatan ini.
"Diharapkan, dengan kebijakan ini, tenaga honorer dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka demi pelayanan publik yang lebih baik," tambah Teja.
Sebelumnya, pada seleksi PPPK tahun 2024, Teja menyampaikan bahwa terdapat 1.106 orang yang dinyatakan lulus, terdiri dari 796 tenaga pendidikan, 167 tenaga kesehatan dan 143 tenaga teknis. Mereka telah dilantik sebagai PPPK pada Senin, 23 Juni 2025. Selain itu, 78 CPNS juga sudah diangkat pada bulan April 2025.
"Dengan demikian, total Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diangkat dari hasil seleksi pengadaan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024 adalah sebanyak 1.184 orang. "Ungkap Teja.
Kepala BKPSDM menegaskan, komitmen pemerintah daerah untuk memperhatikan nasib tenaga honorer dan memastikan mereka mendapatkan hak yang layak. Dengan langkah ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi dapat semakin meningkat" pungkasnya. (Red/Fadil)
<< Post Views: 3.893
Social Header