Breaking News

Demo Massa Warga Tangkil: Diduga Rumah di Jadikan Tempat Ibadat

SUKABUMIVIRAL.COM - Sebuah rumah diduga dijadikan sarana tempat Ibadat salah satu Umat,sehingga ratusan warga di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu melakukan aksi demo, tepatnya di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/06/2025). 

Ketua RT 04 Hendra mengatakan, bahwa tindakan aksi demo warga masyarakat ini, memang secara spontanitas yang sudah tidak terbendung lagi dengan adanya kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di tempat yang bukan peruntukannya,yaitu di sebuah rumah tempat tinggal terutama di lingkungan masyarakat. 

"Rumah ini sudah tiga kali digunakan untuk melakukan Ibadat Misa, pernah saat misa beberapa waktu yang lalu sampai ada 23 mobil serta menggunakan bis dan hal itu sebelumnya pernah dilakukan peneguran bahkan sudah melarang dan menolak agar tempat ini tidak digunakan untuk sarana peribadatan," singkatnya. 
Sementara itu Kepala Desa Tangkil Ijang Sehabudin mengatakan, bahwa masyarakat melakukan aksi demo ini di karenkan rumah tersebut digunakan untuk sarana ibadat, memang sebelumnya telah diadakan mediasi terkait hal ini.akan tetapi pemilik rumah tidak mau mengindahkan saran dan keinginan warga masyarakat terkait peruntukan tempat tersebut. 

"Tiba-tiba spontanitas warga masyarakat sudah rame, beraksi mendatangi tempat ini, untuk segera minta ditutup karena memang secara legalitasnya merupakan tempat singgah atau tempat tinggal, itu saja," jelasnya. 
Lanjutnya, bahwa dulunya memang tempat ini digunakan sebagai pabrik jagung dan tempat tinggal, bahwa tiga minggu yang lalu pihaknya sudah mengantisipasi untuk segera berkoordinasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas terkait keberadaan tempat ini, akan tetapi mereka kurang begitu mengindahkan sampai pihaknya berinisiatif untuk mendatangi tempat tersebut bersama Kapolsek Cidahu dan MUI. 

"Kami tadi minta kepada pemilik tempat tinggal di sini untuk mengeluarkan statement, jangan sampai diadakan lagi kegiatan disini, mungkin masyarakat yang merasa tidak enak dan akhirnya beraksi datang kembali setelah habis Jumatan secara spontanitas," jelasnya. 

Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet menambahkan, bahwa pihaknya sudah mengimbau dan sudah membuat surat kepakatan dari MUI dan sudah membuatkan konsep untuk imbuan agar tempat ini tidak dipakai lagi untuk peribadatan, Karena di desa tangkil 100 % mayoritas warganya menganut agama Islam.

"Begitu disini ada kegiatan ibadah di luar agama Islam Masyarakat menolak, sebetulnya sudah dua kali atau tiga kali sudah diimbau.Namun pemilik rumah ini kelihatannya tidak mau menerimanya," ujarnya. 
Lanjutnya, mungkin karena masyarakat telah menerima informasi melalui elektronik yang ada, melalui WhatsApp, mereka langsung secara spontanitas menggeruduk rumah ini." mungkin harapan saya untuk sementara waktu, rumah ini harus dijaga keamanannya dan menyarankan untuk tidak dijadikan tempat ibadat lagi,"ujarnya.

Menurutnya, bahwa pihaknya akan segera memanggil pemilik rumah ini untuk meminta statement dam Komitmen, jika perlu harus memuat surat pernyataan ataupun menyampaikan bahwa di rumah ini tidak akan lagi digunakan sebagai tempat ibadat di luar agama Islam, karena mungkin masyarakat disini sangat sensitif sekali. 

"Karena mayoritas di lingkungan warga masyarakat di sini ,khususnya warga di Desa Tangkil 100% beragama Islam," pungkasnya. (Red/ Us/Joy) 

<< Post Views: 15.784
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA