Breaking News

Gaya Transaktif Dinas Lingkungan Hidup: Efek Korupsi Ancam Ekonomi


SUKABUMIVIRAL.COM - Dalam era di mana keberlanjutan lingkungan semakin mendapat perhatian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki peran sentral dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan. Namun, masalah korupsi di institusi ini bisa menghambat upaya konservasi dan pembangunan yang berkelanjutan.

Implikasi dari praktik korupsi tidak hanya merusak integritas institusi, tapi juga mengancam ekosistem ekonomi dalam jangka panjang. Kasus terbaru yang mencolok adalah budaya korupsi yang telah mengakar di berbagai sektor pemerintahan, salah satunya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

Baru-baru ini, terungkap praktik korupsi yang melibatkan dua orang oknum dari DLH. Kasus ini menciptakan gelombang perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas di instansi tersebut. Salah satu isu krusial yang muncul adalah kerugian negara akibat tindakan korupsi ini ditaksir mencapai Rp877 juta.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengadaan alat sampah pada tahun 2024. Tersangka pertama berinisial TS (selaku PPK dan KPA), dan yang kedua adalah HR, (Sebagai BP).

Agus Yuliana Indra Santoso, SH, MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, menegaskan bahwa kedua tersangka telah melanggar hukum. Saat ini, mereka ditahan di Lapas Kelas IIA Warungkiara selama 20 hari, terhitung (26 Juni hingga 15 Juli 2025).

Hasil audit oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi menunjukkan bahwa tindakan korupsi tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp877.233.225,00.” Ujar Kasipidsus, kepada sukabumiviral.com (26/6/2025).

Kejadian ini menunjukan bahwa praktik korupsi menciptakan ketidakadilan. Sejumlah individu yang berada di posisi kekuasaan mengumpulkan sumber daya dan kekayaan, sementara masyarakat biasa terjebak dalam siklus kemiskinan dan ketidakpastian.

Dampak korupsi terhadap keuangan publik tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memengaruhi sektor yang luas. Ketika dana yang seharusnya dialokasikan untuk program lingkungan diselewengkan, potensi ekonomi yang hilang menjadi sangat besar. 

Akibatnya, kualitas layanan publik yang seharusnya diberikan pun mengalami penurunan. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diselewengkan ke kantong pribadi para pelaku koruptor.

Efek korupsi yang dilakukan oleh oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki dampak yang luas terhadap ekonomi. Keterbatasan dana untuk program konservasi, hilangnya peluang investasi, dan rendahnya partisipasi masyarakat akan menciptakan kerugian yang tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga akan berlanjut ke generasi mendatang.

Terkadang, uang yang diperoleh secara tidak etis acapkali digunakan untuk memperkuat kekuasaan dan membangun jaringan di antara sesama koruptor. Ini menunjukkan betapa pentingnya upaya bersama dalam memberantas korupsi agar integritas dan kualitas pelayanan publik bisa dipulihkan demi kepentingan masyarakat luas.

Menurut laporan tahunan dari *Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),* Kabupaten Sukabumi tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah kasus korupsi tertinggi, khususnya dalam kategori umum dan lingkungan. (Sum/Red/Fadil)

<< Post Views: 1.532
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA