Perangkat Desa Mekarsari, Cicurug Iwan Bakar membagikan dana tunjangan insentif hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Foto : (SV) |
"Suka tidak suka, menjelang Idul Fitri ini saya harus cari dana talangan terlebih dahulu, karena LKD di bawah tidak kan paham, makanya saya berusaha untuk memahami mereka," ungkapnya.
Menurutnya, bahwa seharusnya RT/RW mendapatkan tunjangan Insentif sesuai dengan aturan dari Pemerintah itu hanya tiga bulan, namun melalui kebijaksanaan mereka di berikan untuk insentif sebanyak delapan bulan yaitu sebesar Rp800 ribu, untuk kader posyandu diberikan insentif selama enam bulan sebesar Rp500 ribu / orong,
", Alhamdulillah, untuk Linmas dan Kader PKK semuanya sudah kebagian semua," Kata dia.
Lebih lanjut Iwan Ridwan Bakar menyampaikan, bahwa untuk Perangkat Desa dan DPD itu dari Pemerintah tidak ada yang namanya tunjangan, baik dari Kabupaten, Provinsi maupun dari Pusat. Tetapi harus di ingat bahwa mereka itu punya keluarga,sedangkan untuk mengandalkan gaji itu SK nya sudah di jaminkan ke BPR."Menjelang Idul Fitri ini mereka kebingungan, sehingga kami memberikan bantuan buat mereka, tapi bantuan ini bukan dari Pemerintah," jelasnya.
Pihaknya berharap kepada Pemerintah kedepannya bisa ada perbaikan untuk perangkat desa dan lembaga lainnya, kendala Pemerintah terkait hal ini juga mungki karena menunggu Keuangan juga. Karena pihaknya sudah melakukan pengajuan sejak bulan tanggal 13 Maret untuk Dana Desa dari Pemerintah Pusat.
"Kondisi seperti ini sudah dua tahun, dimana anggaran turun biasanya di bulan April, sedangkan Idul Fitri jatuh di bulan Maret, mungkin tahun berikutnya Idul Fitri akan semakin maju waktunya,hal ini perlu di antisipasi," pungkasnya. (Red/Us/joy)
Social Header