Perwakilan warga Perum MBM Ade Cekuk mengatakan, bahwa warga Perum MBM RT 02/07, melakukan aksi penolakan terhadap rencana pembuatan pembuangan saluran air dengan alasan normalisasi saluran air dari pembuangan air dari Perum BMI 6, karena ini akan berdampak pada kondisi lingkungan warga yang ada di Perum MBM.
"Jadi kami menolak mengalihkan aliran saluran air dari hilir ke hulu, karena akan digunakan untuk pembuangan limbah air dari Perum BMI 6 karena yakin akan berdampak," ujarnya kepada Sukabumiviral.com
Lebih lanjut Ade menegaskan, bahwa dengan kondisi sekarang saja, jika turun hujan deras saluran yang ada terkadang mengalami luapan air hingga mengakibatkan banjir. Makanya jika pembuangan air dari Perum BMI di salurkan melalui lintasan di Perum MBM berarti harus ada pengerukan."Jadi aliran air dibalik dari hilir ke hulu, karena kalau mengikuti aliran air sekarang Perum BMI 6 sudah tidak mungkin karena sudah tidak ada lahan untuk pembuangan air limbah," ungkapnya.
Menurutnya, jika pihak Dinas PSDA Kabupaten Sukabumi akan menormalisasi saluran air ini sesuai dengan yang sudah ada, warga masyarakat menyatakan sah-sah saja, karena tidak merubah aliran yang sudah ada."Kalau Dinas PSDA masih tetap memaksakan merubah kondisi yang sudah ada, ini ada kepentingan apa, kalau hal ini terjadi kami warga akan terus melakukan aksi demo lagi," pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan Sukabumiviral.com akan meminta tanggapan dari pihak Dinas PSDA terkait permasalahan rencana perubahan saluran air limbah untuk Perum BMI 6. (Red/Us)
<< Post Views: 4.954
Social Header