Breaking News

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Hukum Pasca Perusakan di Desa Tangkil

SUKABUMIVIRAL.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai peristiwa perusakan terhadap rumah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, merupakan sebagai tindak pidana yang perlu di tindak lanjut secara hukum.

Dalam keterangan resminya, beliau menyoroti beberapa poin penting berkaitan dengan insiden tersebut, yang melibatkan rumah milik Ibu Maria Veronica Nina yang merupakan tempat tinggal Pak Yongki beserta sembilan anggota keluarganya.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa perusakan yang dilakukan oleh sekelompok warga adalah pelanggaran hukum yang harus ditangani.

Proses hukum akan berjalan secara objektif, dan saya percaya Polres Palabuhan Ratu akan bertindak berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang ada. Saya berkomitmen untuk mengawal seluruh proses hukum ini agar berlangsung lancar, adil, dan tuntas,”  ujarnya, Selasa (01/07/2025) 
Lebih lanjut, Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jabar dan Kapolres Palabuhan Ratu beserta jajaran yang telah sigap dalam menangani situasi ini.

Malam tadi, menurut informasi yang saya terima, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindakan anarkis yang mengakibatkan perusakan rumah Ibu Nina di Desa Tangkil,” pungkas Gubernur.

Gubernur Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa proses hukum akan diawasi dengan ketat, dan berharap masyarakat bisa kembali hidup dengan tenang, saling menghargai, serta berperilaku toleran dalam menghormati kebebasan beragama dalam kehidupan.
Reporter: Fadilah

<< Post Views: 5.372
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA