Foto: (Fadil/US) |
Sebagai lembaga pemerintah, Dishub seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan lingkungan. Namun, kondisi sampah yang menumpuk ini menimbulkan polemik terkait efektivitas pemerintah dalam menangani masalah tersebut.
Salah seorang warga berinisial LL (60) mengungkapkan, kapasitas tempat sampah yang tidak memadai menyebabkan setiap harinya banyak sampah yang dibuang sampai ke jalan, menciptakan bau tidak sedap sehingga mengganggu warga.
"Padahal Kami sudah membayar iuran sampah sebesar Rp30.000. Namun, pengangkutan sampah yang dilakukan sangat minim, sehingga kami merasa diabaikan."ujarnya Senin (07/07/2025)
Banyaknya tumpukan sampah berdekatan di halaman lingkungan dishub Cicurug Foto: (Fadil/US) |
Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM LARAS Pery Permana, S.H. MH, menegaskan bahwa penumpukan sampah ini menggambarkan kurangnya perhatian dan tindakan proaktif dalam menerapkan prinsip-prinsip yang tertuang dalam undang-undang.
"Merujuk kepada Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dan Perbup Nomor 13 Tahun 2013, terkait regulasi tersebut jelas telah memberikan landasan hukum dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan," tegasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 menekankan pentingnya pengurangan, pemilahan dan pengelolaan sampah secara efektif untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Namun, kenyataannya, sampah tersebut masih menumpuk di berbagai lokasi, termasuk di lingkungan Dishub.
"Ketidakakuratan dalam penanganan sampah berpotensi merusak citra Dishub sebagai lembaga publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik," lanjutnya.
Disaat tim sukabumiviral.com melihat di lapangan yang terlihat banyak tumpukan sampah-sampah. Foto: (US/Fadil) |
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi adalah otoritas yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di wilayah tersebut, dengan Bidang Pengelolaan Persampahan yang khusus menangani masalah ini. Selain itu, pemerintah daerah, camat, serta kepala desa/lurah juga memiliki tanggung jawab dalam pembinaan pengelolaan sampah.
Penumpukan sampah tidak hanya menghadirkan pemandangan yang tidak menyenangkan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti penyebaran penyakit, pencemaran udara, dan pencemaran air. Oleh karena itu, sangat penting bagi Dishub untuk menunjukkan sikap dalam pengelolaan sampah.
Sebagai langkah proaktif, Pemerintah perlu menerapkan strategi pengelolaan sampah yang terencana dan efektif. Penumpukan sampah adalah tantangan yang seharusnya tidak ada dalam praktik pengelolaan lingkungan modern.
Dengan menerapkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah secara komprehensif, Pemerintah tidak hanya dapat menyelesaikan masalah ini, tetapi juga dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Redaktur : Fadil & US
<< Post Views: 2.427
Social Header