Breaking News

Polsek Cidahu Gercep Amankan Para Pelaku Aksi Tawuran di Depan Pabrik Kratingdaeng

Para pelaku tauran yang viral di medsos pada hari Selasa bertempat depan pabrik Kratingdaeng Cidahu sudah di amankan oleh Polsek cidahu. Foto : (SV)

SUKABUMIVIRAL.COM - Jajaran Polsek Cidahu akhirnya berhasil mengamankan para pelaku aksi tawuran yang viral di media sosial, tepatnya di depan PT AHEB (Kratingdaeng) Jl. Raya Cidahu, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada hari Selasa tanggal 11-Maret-2025 pukul 01.30 WIB. 

Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan para pelaku tawuran, sementara yang berhasil diamankam sebanyak 3 (tiga) orang diantaranya dengan inisial : 

1.H (18 tahun) warga Kampung Pondokkaso, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan  Cidahu Kabupaten Sukabumi. dengan status Pelajar di SMA PGRI Cicurug kelas tiga.

2. FI (17 tahun) warga 
Kampung Ceuri 003/004 Desa/Kec. Cidahu, Kabupaten Sukabumi, status  pelajar SMA Negeri 1 Cidahu kelas dua.

3. MF (19 tahun) warga 
Kampung Cibalagung 002/002 Desa/Kecamatan Cidahu, Kabupaten  Sukabumi, status pelajar SMA PGRI Cicurug kelas tiga.
Lanjutnya, setelah dilakukan Galbang dari 3 orang tersebut akhirnya pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 sekira pukul 18.00 WIB, Polsek Cidahu berhasil mengamankan kembali para pelaku aksi tawuran sebanyak 4 (empat) orang di antaranya sbb;

1. ASA (19 tahun) warga 
Kampung Leuwi peucang 003/005 Desa Mekarsar,i Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, status pelajar SMK Penerbangan Bogor kls dua.

2. DG (16 tahun) warga Gang H. Ridwan 005/001 Desa Pondokkaso Tonggoh,Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi,status Pelajar MTS Asalafiah Cidahu kls tiga.

3. SM (17 tahun) warga 
gang H. Ridwan 005/001 Desa Pondokkaso Tonggoh,Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi Status Pelajar SMK Arrahmah Cidahu kls satu.

4. AYA (18 tahun) 
warga Kampung Nangkabeurit 006/004 Desa/Kecamatan  Cidahu Kabupaten Sukabumi,status pelajar SMA Negeri 1 Cidahu kls tiga.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Cidahu melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku aksi tawuran tersebut guna mengumpulkan informasi dari para pelaku keterlibatan orang-orang yang melakukan aksi tawuran. 

"Polsek Cidahu telah menghubungi pihak Keluarga para pelaku aksi tawuran tersebut serta didampingi oleh perangkat Desa masing-masing," Jelasnya. 

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, kepada 7 (tujuh) orang tersebut yang melakukan tawuran,kemudian mereka membuat surat pernyataan masing-masing.serta Para pelaku tawuran membuat Video pernyataan permohonan maaf atas terjadinya kegaduhan Viralisasi di Medsos yang meresahkan warga masyarakat, Dan berjanji tidak akan melakukan kembali perbuatan yang serupa.
"Kami akan melakukan pembinaan dan pengarahan terhadap yang bersangkutan bersama unsur perangkat Desa masing-masing. Dan memberikan masukan kepada orang tuanya agar bisa mendidik dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjadi hal yang serupa terulang kembali dikemudian hari,"tegasnya.

Selanjutnya para perwakilan orang tua pelaku tawuran menyampaikan ucapan terimakasih atas responsip dari pihak Kepolisian Polsek Cidahu pasca terjadinya Viralisasi video tawuran di Medsos yang berdampak terjadinya kegaduhan dan keresahan di masyarakat, dan para orang tua siap mendidik dan mengawasi terhadap anak-anaknya agar tidak melakukan perbuatan yang serupa dikemudian hari.

"Saya akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran jika hal ini terulang kembali, karena tindakan mereka sangat meresahkan masyarakat," ucap tegas Kapolsek Cidahu.
 (US/Joy) 
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA