Breaking News

Seorang Ibu dan Anaknya Menjadi Korban Penyiraman Air Keras di Sukabumi

Korban penyiraman air keras saat sedang penanganan oleh dokter di Rumas Sakit R. Syamsudin, SH. Sukabumi. Foto : (Ist)

SUKABUMIVIRAL.COM - seorang Ibu berinial YA (37 tahun) dan Anaknya R (10 tahun) warga Kampung  Cipetir, Kelelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi diduga mengalami dugaan tindak pidana penganiayaan dengan disiram air keras oleh Orang Tidak di Kenal (OTK). Tepatnya di Jl. Sudajaya Rt. 005/002 Kelurahan Jayaraksa  Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (01/05/2025). 

Panit Opsnal I Reskrim Polsek Baros IPTU ABDUH TAJUDIN, S.H., M.H. Mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul (08.15) WIB, dimana pada saat itu korban sedang lewat di lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi F 6428 UAJ. 

"Mereka berpapasan diduga dengan pelaku (OTK) yang menggunakan sepeda motor, kemudian pelaku langsung menyiramkan air keras ke tubuh korban, "ujarnya.
Lanjutnya, dengan adanya kejadian tersebut,kemudaian korban dan anaknya mengalami luka bakar dan selanjutnya langsung dibawa oleh paman korban Sdr. IS ke Rumas Sakit R. Syamsudin, SH guna penanangan medis lebih lanjut. 

" Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 6428 UAJ, 1  kaleng bekas, diduga bekas tempat air keras,1 buah pakain dan jilbab korban serta 1 buah helm warna biru kuning,"ungkapnya.

Kasusnya kini sudah di tangani Polsek Baros guna penyelidikan lebih lanjut dan untuk kedua korban sementara ini belum bisa dimintai keterangan terkait kejadian ini. 

" Saat ini kedua korban masih dalam penanganan tim Medis RSUD Syamsudin, Kota Sukabumi," pungkasnya.( Red/Us) 




© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA