SUKABUMIVIRAL.COM|| Kabandungan, Kalapanunggal, Pamijahan — Rencana kontroversial pengalihan status seluruh karyawan non-staf PT. Timas di wilayah proyek panas bumi Gunung Salak ke perusahaan penyedia tenaga kerja PT. PSJ tengah menuai gelombang penolakan keras dari para pekerja lokal. Kebijakan yang beredar luas melalui pesan-pesan WhatsApp ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap status sosial dan kepastian kerja ratusan tenaga kerja dari tiga kecamatan: Kabandungan, Kalapanunggal, dan Pamijahan. Gunung Salak, Jum'at (30/5/2025) |
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, seluruh tenaga kerja non-staf yang sebelumnya direkrut langsung oleh PT. Timas akan dialihkan menjadi karyawan melalui sistem Manpower Supply (MPS) di bawah kendali PT. PSJ. Hal ini termasuk pekerja helper yang telah bekerja di lapangan — mereka pun akan dikontrak ulang melalui PSJ setelah masa kerja sebelumnya berakhir.
Kekhawatiran Status Sosial dan Perlindungan Hukum
“Kalau ini benar terjadi, kami hanya akan menjadi pekerja kontrak biasa. Padahal kami ini warga sekitar proyek, yang selama ini loyal dan bergantung hidup dari pekerjaan ini. Kalau kami cuma ‘ditempelkan’ ke perusahaan lain, apa jaminan masa depan kami?” ujar salah satu perwakilan pekerja dari Kalapanunggal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih lanjut, belum ada kejelasan hukum yang mengatur peralihan ini secara transparan. PT. PSJ sendiri belum diketahui memiliki izin resmi sebagai perusahaan penyedia outsourcing berdasarkan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya, waktu kerja, dan waktu istirahat. Jika PSJ bukan perusahaan outsourcing resmi, maka sistem alih daya ini berpotensi melanggar hukum ketenagakerjaan.
PT. Timas dan PSJ Belum Beri Klarifikasi Resmi
Sementara itu, PT. Timas hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan alih kelola tersebut. Begitu pula dengan pihak pemilik proyek, yaitu Star Energy Geothermal Salak, Ltd, yang belum diketahui apakah telah menyetujui perubahan status karyawan ini atau belum.
“Saya juga baru dapat informasi pagi ini. Dan katanya, nanti saya akan buatkan perjanjian dengan PSJ supaya mereka bisa nalangin gaji dulu. Tapi ini semua masih belum jelas, dan seharusnya ada sosialisasi terbuka,” ujar seorang perwakilan lapangan dalam pesan berantai WhatsApp yang kini menjadi viral.
(Red/****)
<< Post Views: 4.976
Social Header