SUKABUMIVIRAL.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali bersama Bupati Sukabumi Asep Japar menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi, bertempat di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta , Kamis (10/07/2025).
Bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II yang dihadiri oleh para Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta Inspektur dari seluruh wilayah kerja Wilayah II, mencakup Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.yang dimulai pukul 08.00 WIB.
Tujuan kegiatan rapat ini yaitu dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan Daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, sebagai upaya bersama dalam mencegah serta memberantas korupsi pasca pelantikan kepala daerah baru di berbagai wilayah.
Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan sambutan dan arahan dari Pimpinan KPK serta keynote speech oleh Gubernur DKI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen anti Korupsi secara simbolis oleh Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi sebagai representasi daerah.
Rakorkada ini terdiri dari dua sesi diskusi yang menghadirkan berbagai narasumber dari kementerian/lembaga strategis, di antaranya dari Bappenas, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian RI. Seluruh paparan membahas strategi pemberantasan korupsi, efektivitas pengelolaan belanja daerah, transparansi pelayanan publik, hingga peningkatan indeks integritas nasional.
Dalam kesempatanya Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, bahwa dirinya sangat mendukung terhadap agenda ini. Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat di tingkat Legislatif dan Eksekutif Daerah." Kami siap bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, KPK juga sudah menyampaikan bahwa koordinasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi supervisi, serta bentuk nyata upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintahan Daerah.” pungkasnya (Us)
Social Header