SUKABUMIVIRAL.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang diketuai oleh H. Deni Gunawan, S.IP menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029, bertempat di Pendopo Sukabumi, Kamis (10/07/2025).
Ketua Pansus DRPD Kabupaten Sukabumi H. Deni Gunawan.S.IP, menegaskan, bahwa pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini. RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
"Makanya perlu dilakukan pembahasan secara komprehensif dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Lanjutnya, bahwa pembahasan Raperda ini juga menjadi bagian dari amanat konstitusional untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah yang terukur dan berkelanjutan, seiring dengan visi dan misi Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada mendatang.
"Dengan terselenggaranya rapat kerja ini, diharapkan penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.” Ungkapnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, yakni Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi. (Us)
<< Post Views: 724
Social Header