SUKABUMIVIRAL.COM - Di tengah keberagaman masyarakat Indonesia yang dikenal sebagai bangsa multikultural, yang terdiri dari berbagai suku, budaya, adat, dan agama, tantangan dalam penegakan hukum pun muncul. Keberagaman ini seharusnya dirangkul dengan sikap toleransi dan kesadaran terhadap berbagai norma dan nilai yang ada.
Menurut Pakar Hukum Sosiologi, Drs.Yulius Fanumbi,.SH, menerangkan bahwa perbedaan seharusnya dianggap sebagai kekayaan, bukan sumber konflik.
“Perbedaan budaya dan adat istiadat dapat memperkaya khazanah bangsa. Namun, jika diabaikan atau kurang dipahami, hal ini dapat memicu ketegangan dan pelanggaran hukum,” ujarnya, saat ditemui di kediamannya. Senin (14/7/2025).
Yulius menerangkan, bahwa setiap komunitas memiliki pandangannya sendiri terhadap hukum. Menurutnya, beberapa masyarakat adat menggunakan sistem hukum adat yang hanya berlaku dalam komunitas mereka, sementara hukum negara dianggap sebagai norma yang lebih universal dan berlaku secara nasional.
"Ketika kedua sistem hukum ini tidak sinkron, dengan sabab mengabaikan eksistensi hukum adat di daerah, maka konflik bisa terjadi dan dapat berujung pada pelanggaran yang terkesan sepele namun berakibat fatal," terangnya.
Toleransi adalah jembatan yang menghubungkan berbagai norma dan kepercayaan. Yulius mengatakan, Dengan sikap saling menghormati, kita bisa mengurangi kelalaian hukum dan membangun kehidupan yang lebih harmonis.
Yulius juga menegaskan bahwa toleransi bukan berarti mengesampingkan hukum negara, melainkan mencari titik temu antara norma nasional dan adat istiadat yang ada di masyarakat.
Oleh karena itu, Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi kesalah pahaman dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati hukum.Dalam konteks ini, pendidikan tentang keberagaman dan pentingnya toleransi menjadi sangat penting.
Dengan memahami bahwa perbedaan adalah kekuatan, Yulius berharap masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan harmonis.
“Jika kita mampu mengembangkan sikap toleransi yang tulus, kita tidak hanya mengurangi kelalaian hukum, tetapi juga memperkuat fondasi persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Yulius Fanambi.
Maka dari itu, Toleransi bukan hanya solusi untuk mengatasi tantangan keberagaman, tetapi juga merupakan kunci utama dalam membangun masyarakat Indonesia yang adil dan berkeadaban. (Fadil/US)
<< Post Views: 1.158
Social Header