Breaking News

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten SukabumiKe-24 Tahun Sidang 2025

SUKABUMIVIRAL.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD pada hari Selasa, 2 Juli 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbara Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah pengambilan keputusan atas dua Raperda, yaitu:

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024; dan
Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Proses pengambilan keputusan diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan dengan laporan dari Panitia Khusus I DPRD mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029. Setelah itu, dilakukan pengambilan keputusan atas kedua Raperda tersebut, yang kemudian disusul dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Sukabumi.

Dalam laporannya, Ramzi Akbar Yusuf, SM, dari Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan dan kajian terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 24, 25, dan 26 Juni 2025. Sementara itu, Saeful Rahman, S.Sy., MH, menyampaikan laporan dari Panitia Khusus I DPRD terkait Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan pendapat akhir atas kedua Raperda tersebut. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut telah disepakati dan disetujui bersama oleh Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor registrasi.

"Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Anggaran DPRD, Panitia Khusus I DPRD, kepada seluruh Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya kedua Raperda ini," ujar Budi Azhar Mutawali.

Redaktur : Usep Suherman
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA