Breaking News

PT. Supraco Gunung Salak Diduga Langgar Komitmen Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal, Forum Kalapanunggal Meradang

SUKABUMIVIRAL.COM  - PT. Supraco Gunung Salak, perusahaan yang beroperasi di wilayah Gunung Salak, dituding telah mengingkari komitmennya terkait perekrutan tenaga kerja lokal. Tindakan ini memicu kemarahan Forum Kalapanunggal, yang merasa dilangkahi dan tidak dihormati.

Menurut Ketua Forum Kalapanunggal, Edeng, PT. Supraco Gunung Salak, melalui Projects Manager Saprijal, melakukan perekrutan tenaga kerja secara sepihak tanpa koordinasi dan konfirmasi kepada forum. Padahal, sebelumnya telah ada kesepakatan bahwa informasi perekrutan akan dibagikan kepada forum.

"Kami sangat kecewa dengan tindakan PT. Supraco Gunung Salak. Mereka telah melanggar komitmen yang telah disepakati bersama. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap masyarakat lokal," ujar Edeng dengan nada geram.

Saprijal, dalam pesan suara yang dikirimkan kepada Ketua Forum Kalapanunggal pada Minggu (23/2/2025), berdalih bahwa perekrutan dilakukan karena jumlah tenaga kerja yang direkrut masih sedikit dan Request Order (RO) belum keluar. Namun, alasan ini dinilai tidak masuk akal oleh Forum Kalapanunggal.

"Alasan yang diberikan sangat tidak masuk akal. Komitmen adalah komitmen, dan harus ditepati. Tindakan PT. Supraco Gunung Salak ini menunjukkan bahwa mereka tidak menghargai masyarakat lokal," tegas Edeng.

Forum Kalapanunggal menyatakan akan membawa masalah ini ke pihak Star Energy dan Forkopimcam. Mereka menuntut kepada pihak PT. Supraco, untuk bertanggung jawab dan menghormati komitmen yang telah disepakati.

"Perusahaan tersebut kami akan mengadukan dan melaporkan tindakan kepada pihak Star Energy dan Forkopimcam. Semua juga tidak akan tinggal diam begitu saja, atas tindakan yang semena-menanya oleh perusahaan tersebut," ucap Edeng.

Masyarakat Kalapanunggal berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap PT. Supraco. Mereka juga menuntut transparansi dan keterbukaan dalam proses perekrutan tenaga kerja.

"Kami ingin agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah kami menghormati hak-hak masyarakat lokal. Kami tidak ingin lagi ada kasus-kasus seperti ini terulang kembali," pungkas Edeng.

(Red - Perjaka)

© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA