SUKABUMIVIRAL. COM - Deretan truk raksasa milik pengangkut AMDK setiap hari menderu melintasi jalur industri Cicurug-Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Tapi bukan hanya galon air yang mereka bawa. Mereka juga mengangkut beban pelanggaran hukum dan kerusakan infrastruktur yang kian parah.
Di tengah jalan yang berlubang, bergelombang, dan implikasi lingkungan, masyarakat bertanya: ke mana peran pemerintah daerah? Mengapa pelanggaran terang-terangan terhadap Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2013 tentang pembatasan tonase kendaraan dibiarkan begitu saja?
Jalan-jalan yang rusak itu sejatinya bukan hanya lubang di aspal, tapi lubang dalam tata kelola pemerintahan dan supremasi hukum. Ketika korporasi besar bebas melanggar tanpa konsekuensi, negara telah kehilangan wibawanya.
"Peraturan itu seperti hanya pajangan di rak buku kantor-kantor pemerintahan. Pemda dinilai abai dan terlihat lebih takut pada pengusaha besar daripada melindungi rakyat sendiri,” ujar aktivis publik.
Truk-truk pengangkut air mineral itu disebut melebihi kapasitas beban jalan yang diizinkan. Namun, tidak ada satupun tindakan tegas dari aparat. Tidak ada jembatan timbang aktif, tidak ada pengawasan di lapangan, dan tidak ada sanksi hukum.
Padahal, jalan yang rusak bukan sekadar lubang di aspal. Tapi ia menjadi cermin dari ketimpangan kekuasaan dan lemahnya keberpihakan pemerintah. Ketika perusahaan besar terus melintas tanpa hambatan, masyarakat kecil dipaksa membayar kerusakan dengan keselamatan dan kualitas hidup mereka.
“Mereka raup untung besar tiap hari, tapi jalan yang mereka rusak dibebankan ke rakyat melalui pajak dan anggaran daerah. Ini bentuk ketidakadilan sosial,” kata aktivis lingkungan Sukabumi yang menyoroti masalah ini sejak 2022.
Ironisnya, perusahaan yang gencar mempromosikan citra hijau dan tanggung jawab sosial justru tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pemeliharaan jalan. Warga menyebut program CSR hanya bersifat kosmetik: membagikan sembako atau pengecatan fasad mushola, sementara kerusakan jalan yang mereka timbulkan tak tersentuh.
Sementara itu, anggaran pemeliharaan jalan justru ditanggung penuh oleh APBD, bukan oleh korporasi yang menjadi penyebab utama kerusakan. Pemerintah terkesan lebih takut pada kekuatan modal ketimbang pada jeritan rakyat.
Di saat sekitar 40 % jalan kabupaten (555,65 km dari total 1.424 km) dalam kondisi rusak berat-dan membutuhkan dana sekitar Rp 2,222 triliun selama lima tahun ke depan (sekitar Rp 444 miliar/tahun) untuk pemulihan menyeluruh, kesungguhan pemerintah justru dipertanyakan.
Dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, Dinas PU mengalokasikan Rp 1,84 miliar untuk pengaspalan hotmix sepanjang 1.350 meter.
Jika dengan anggaran-tahunan puluhan miliar pun hanya mencakup ruas pendek, bagaimana menangani kerusakan 555 km jalan kabupaten yang saat ini hancur?
Desakan Rakyat: Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Gelombang kritik kini makin deras. Warga menuntut agar pemerintah berani melawan dominasi korporasi besar dan kembali berpihak pada keadilan publik.
Berbagai pihak mulai mendesak pemerintah untuk tidak lagi tunduk pada tekanan korporasi besar. Pengawasan harus ditegakkan, dan pelanggaran harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terus menurun, bahkan dapat memicu konflik horizontal antara masyarakat dan industri.
Jika pemerintah terus bungkam dan tak bertindak, bukan hanya jalan yang rusak, *tapi juga reputasi dan legitimasi pemerintahan.
"Janji hanya politik, jika pemerintah terus diam dan pengusaha terus menutup mata, maka masyarakat berhak bersuara lebih keras. Ini bukan lagi sekadar masalah jalan rusak, ini adalah potret ketimpangan kekuasaan dan kesenjangan tanggung jawab yang nyata," ujar Babas warga Cicurug.
Sukabumi tidak butuh janji, masyarakat butuh tindakan.
Ketika hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, maka yang dilindungi bukan keadilan - melainkan kepentingan. Dan ketika pemerintah membiarkan hukum dilanggar demi keuntungan korporasi, maka negara telah gagal menjalankan fungsi dasarnya: melindungi rakyat. (Red/Us/Fadil)
<< Post Views: 4.358
Social Header