Kompol Mangapul Simangunsong Kapolsek Cicurug saat membrikan pembinaan yang tegas kepada para pelaku aksi tawuran. Foto : (SV) |
"Dari hasil penyelidikan dapat diketahui masing-masing identitas remaja yang terlibat dalam video viralisasi tawuran tersebut, dengan cara berkordinasi dengan para bhabinkamtibmas dan kepala desa yang terkait,'Jelasnya.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tiga orang terduga pelaku berinisial R (20 tahun), Rz (20 tahun) dan Jn (16 tahun) merupakan pelaku yang membuat dan melempar Bom molotov saat aksi tawuran terjadi.
"Para remaja yang terlibat aksi tawuran tersebut kemudian dilakukan pembinaan, Tujuh orang pelaku dikemalikan lagi kepada orang tuanya,sedangkan untuk ke tiga orang pelaku sementara ini ditugaskan untuk wajib lapor," tegasnya.
Setelah dilakukan pembinaan secara tegas lalu para pelaku untuk membuat surat pernyataan oleh pihak kepolisian Sektor Cicurug disaksikan oleh para orang tua masing masing dan para kepala desa serta bhabinkamtibmas terkait."Saya menghimbau kepada para orang tua harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap anak- anaknya, jangan sampai anak- anak mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum, mari jaga konduktivitas di bulan suci ramadhan ini dengan mempebanyak amal - ibadah," Harapnya.
Red : Usep Suherman
Social Header