SUKABUMIVIRAL.COM - Dua remaja berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan mengalami kecelakaan setelah terserempet Kereta Api Siliwangi KA 341 yang melintas di jalur tanpa palang pintu, tepatnya
di lintasan rel kereta api pada KM 64+6/7, Kampung Gandasoli, RT 02/RW 10. Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (18/07/2025) pagi.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih mengatakan, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, Korban diketahui berinisial SR (17 tahun) warga Jalan Lamping, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi dan MM (16 tahun ), warga Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
“Informasi awal yaitu dari petugas Stasiun Gandasoli, saudara ES (30 tahun ), yang langsung mengabarkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa kedua korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor, sedang dalam perjalanan pulang usai belajar dari sekolah, namun saat melintas di rel kereta api tanpa palang pintu, mereka tidak menyadari adanya kereta api yang tengah melaju dari arah Cipatat menuju Sukabumi.
"Nahas, mesin sepeda motor yang di kendarai korban mendadak mati ketika mencoba melintas di rel tersebut,sehingga terserempet KA, dan kedua korban selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Hermina Sukabumi untuk di lakukan penanganan medis, kini kondisi kedua korban masih dalam perawatan," Jelasnya.
Setelah mengetahui kejadian itu, sejumlah anggota Polsek Cireunghas, Polres Sukabumi Kota, langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk mengamankan area TKP, mencari dan memintai keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Hermina Sukabumi.
Pihak kepolisian dari Sektor Cireunghas juga telah berkoordinasi dengan Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, untuk penanganan lebih lanjut. “Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat melintasi jalur rel, terutama di titik-titik rawan tanpa palang pintu,” pungkasnya.
Sementara itu, Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan, pihaknya membenarkan perihal dua orang yang tertemper KA Siliwangi di KM 164 +4/5 antar Gandasoli-Cireungas saat melintasi KA Siliwangi di perlintasan tanpa palang pintu.
“Iya, betul kang tadi jam 09.56 WIB oleh KA Siliwangi tertemper sepeda motor. Jadi penemper sepeda motor dengan 2 orang korban remaja berusia sekitar 16 tahun dan sudah di bawa ke Rumah Sakit Hermina,” jelasnya.
Lanjutnya, bahwa pasca kecelakaan itu, perjalanan KA terlambat 5 menit, karena melakukan pemeriksaan sarana dan prasrana untuk memastikan keselamatan perjalanan dan Menurutnya, bahwa kereta api memiliki jalur tersendiri dan sudah diatur dalam undang-undang nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, sehingga keselamatan perjalanan kereta api menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.
“Kereta api tidak bisa berhenti secara mendadak. Oleh karena itu, penting bagi pengguna jalan untuk berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang,” singkatnya. (Us)
<< Post Views: 2.632
Social Header