![]() |
Foto Bupati dan Wabup bersama Aliansi di Pendopo Sukabumi (Deco 12/9) |
Hal itu disampaikan Bupati dalam pertemuan bersama Aliansi Masyarakat Tiga Kecamatan dan para jurnalis di Pendopo Sukabumi, Jumat (12/9/2025). Menurutnya, status jalan memang milik kabupaten, namun pihak perusahaan memiliki kewajiban moral untuk ikut menjaga dan merawat.
“Memang betul status jalan itu adalah jalan kabupaten. Tetapi perusahaan yang memanfaatkan jalur tersebut punya kewajiban untuk merawat dan memeliharanya, karena ini untuk kepentingan semua,” tegasnya.
Terkait rencana perbaikan, Bupati meminta masyarakat bersabar. Ia menyebut proses tender sudah berjalan dan pengerjaan jalan ditargetkan mulai Oktober mendatang. “Insya Allah Oktober sudah ada pengerjaan. Mohon bersabar, saya bersama Pak Wakil Bupati akan terus berjuang agar Sukabumi menjadi kabupaten yang mubarokah. Namun saya minta, saat pelaksanaan nanti jangan asal-asalan, kualitas harus benar-benar dijaga,” tambahnya.
Jalan Cikidang–Kalapanunggal hingga Ciawitali–Kabandungan memiliki panjang kurang lebih 14–15 kilometer. Jalur ini melewati sejumlah desa, antara lain Desa Pangkalan dan Nangka Koneng (Kecamatan Cikidang), Desa Kalapanunggal, Palasari Girang, Pulosari, dan Walangsari (Kecamatan Kalapanunggal), serta Desa Kabandungan (Kecamatan Kabandungan). Kondisi kerusakan jalan yang cukup parah membuat akses warga terganggu, bahkan membahayakan pengguna jalan.
![]() |
Foto Aliansi sedang berdiskusi dengan Bupati dan Wakil bupati Sukabumi (Deco 12/9) |
Dalam kesempatan yang sama, seorang jurnalis menegaskan bahwa media akan menjalankan fungsi kontrol sosial. “Jika kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan ekspektasi teknis, maka kami akan protes keras,” tegasnya.
Dengan keterlibatan pemerintah, perusahaan, serta pengawasan dari masyarakat dan media, perbaikan jalan sepanjang 15 km ini diharapkan tidak hanya menjadi janji, tetapi benar-benar terealisasi secara maksimal demi kepentingan bersama. (Dedi Cobra)
<< Post Views: 4.625
Social Header