Breaking News

Menyoroti Adanya Perternakan Ayam di Kampung Bondol, ini Tanggapan Ketua FPII Jabar Kepada Bupati Asjap Dalam Podcast


Ketua FPII Jawa Barat Jaya Taruna sebelah kanan peci putih dan sebelah kiri Andi Butoy pembawa acara Podcast Sukabumi Merah Putih sebelah kanan bersama dua warga setempat. Foto: (SV).
SUKABUMIVIRAL.COM ¦ Adanya proyek perternakan ayam di kampung Bondol, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. "Setahu saya, kalau berdasar Perda 10/2023 tentang RTRW Kabupaten Sukabumi, untuk Kecamatan Cidahu itu tidak diperbolehkan lagi proyek peternakan ayam petelur, termasuk penambahan perusahaan atau pabrik air (AMDK) serta klinik atau rumah sakit," kata Jaya Taruna, Ketua FPII Jawa Barat, dalam podcast Sukabumi Merah Putih yang dipandu Andi, Jum'at 

Terlebih, peternakan ayam di Kampung Bonol, Pondokkaso Tengah, Cidahu, ini hanya mengantongi izin perorangan, yang seharusnya badan hukum perusahaan. "Seharusnya izinnya lebih sulit ditempuh (karena bukan peternakan rakyat)," kata wartawan senior ini.

Selain itu, Jaya juga menyoroti soal sumur artesis, kajian lingkungan serta aturan penataan ruang bangunan peternakan ayam tersebut, karena lokasi peternakan berdekatan dengan pabrik AMDK dan pemukiman warga.

"Harus ada kajian lingkungan mendalam yang dikeluarkan pemerintah daerah. Apakah DLH sudah menerbitkan kajian ini, kemudian dari DPTR apakah sudah sesuai RTRW. Kalau benar menerapkan aturan dan berpihak ke masyarakat, maka proyek peternakan ayam petelur di Kampung Bonol ini tidak akan jadi," tegasnya.

Untuk itu, Jaya mengimbau kepada pemerintah daerah dan stakeholder yang memiliki kebijakan, untuk benar dan taat akan aturan yang ada.

"Jangan sampai perda dibuat, perda dilanggar, untuk menciptakan korupsi. Karena korupsi bukan hanya sebatas uang atau proyek, proses pembuatan izin (yang tidak sesuai) itu bisa juga disebut korupsi. Maka, harapannya ke Bupati Sukabumi Asep Japar, agar izin baru (siluman) jangan diterbitkan," pungkasnya.

Sementara itu, Ibu Eti, warga yang tinggal berdekatan dengan proyek peternakan menyoal keberadaan lalat serta bau yang ditimbulkan, warga ini bersama keluarganya juga menegaskan tidak ikut menandatangani izin lingkungan peternakan ayam tersebut.

"Kita (warga dan pemilik ternak) harus sama-sama menguntungkan, selama ini lebih banyak kerugian daripada manfaatnya. Sehingga kalau merugikan daerah setempat jelas tidak setuju," katanya.

Tokoh pemuda setempat yang menjadi salah satu nara sumber podcast Sukabumi Merah Putih, juga mengaku banyak mendapat teguran dari warga terkait pekerjaan, izin lingkungan dan bau menyengat yang ditimbulkan peternakan ayam petelur ini.

"Saya (tinggal) berdekatan, dan Alhamdulillah keluarga saya juga tidak menandatangani izin lingkungan, sebenarnya hanya beberapa orang yang tandatangan, kalau cuma 4 sampai 5 KK itu bukan izin lingkungan namanya," katanya.

Ia juga menegaskan tidak setuju keberadaan proyek peternakan ayam di wilayahnya. Penelusuran media, dalam dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG) Nomor : 503.3/524.4.2.21/712/PMB-DPMPTSP/2022 tanggal 2 Februari 2022, yang diterbitkan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, nama pemilik bangunan peternakan ayam petelur di Kampung Bonol, Cidahu, ini ialah Erry Kusstiawan, SE/Family Farm, beralamat di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. (Joy & Tim)

<< Post Views: 2.683

© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA