Breaking News

Terungkap Kerusakan Jalan dan Lingkungan Dari Proyek Camping Ground, PT Bogorindo Cemerlang

Terlihat Kadis DPMPTSP saat berada di lokasi proyek pembangunan camping ground PT. Bogorindo Cemerlang. Foto: (Ist)
SUKABUMIVIRAL.COM ¦ Setelah sebelumnya didera polemik alas hak (izin kepemilikan) yang menyebabkan tertundanya pembangunan, kini proyek prestisius camping ground seluas ± 6 hektar milik PT. Bogorindo Cemerlang, di Kampung Panenjoan, Desa Tenjojaya, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, juga dituding sebagai (biang kerok) kerusakan jalan/aset desa, serta lingkungan yang berpotensi bencana alam.

Kondisi ini diungkapkan Kades Tenjojaya Jamaludin Azis, dalam suratnya kepada Bupati Sukabumi, bernomor : PU.19.00/268/VII/2025, tanggal 10 Juli 2025, perihal : Permohonan Penanganan Dampak Lingkungan.

"Pembangunan camping ground di wilayah Desa Tenjojaya oleh PT. Bogorindo Cemerlang, berdampak serius terhadap lingkungan sekitar, kerusakan terhadap aset desa (jalan) dan potensi bencana longsor yang bisa menimpa warga Kampung Panenjoan Rw07 dan Kampung Babakan Rw08. Warga melalui Pemdes Tenjojaya juga meminta PT. Bogorindo Cemerlang untuk segera bertanggungjawab menangani kondisi ini, dan berencana melakukan pengerahan massa jika perbaikannya ditunda," tulis Kades Azis kepada Bupati Sukabumi.

Setelah mengurai berbagai resiko dan dampak pembangunan camping ground terhadap lingkungan warga, Kades Tenjojaya meminta Bupati Sukabumi untuk segera menegur dan menuntut PT. Bogorindo Cemerlang bertanggungjawab membangun drainase, gorong-gorong, perbaikan jalan desa dan penanganan lingkungan, sebagai dampak pembangunan camping ground.

"Sehingga keamanan, ketentraman dan kenyamanan warga masyarakat Desa Tenjojaya dapat terjaga," ungkap kades.

PT. Bogorindo Cemerlang Janji Perbaiki Lingkungan dan Aset Desa

Dalam surat kepada bupati ini, Kades Tenjojaya juga melampirkan berita acara musyawarah pembahasan pengaduan masyarakat terkait dampak lingkungan akibat pembangunan camping ground, yang digelar Pemdes Tenjojaya bersama BPD, dan dihadiri pihak PT. Bogorindo Cemerlang (Pujianto), di Aula Kantor Desa Tenjojaya, Senin (7/7/25) sebelumnya.

Dalam musyawarah ini disepakati dua hal, antara lain : Pertama, PT. Bogorindo Cemerlang akan bertanggungjawab atas semua dampak lingkungan dari pembangunan camping ground tersebut dan akan segera melakukan penanganan terhadap lingkungan yang terdampak, baik aset desa maupun lingkungan masyarakat. Diantaranya membuat saluran drainase dan gorong-gorong yang memadai, memperbaiki jalan desa yang rusak, dan penanganan dampak lainnya.

Kedua, Pemerintah Desa Tenjojaya akan membuat surat permohonan untuk penanganan permasalahan tersebut, yang nantinya dijadikan dasar PT. Bogorindo Cemerlang melakukan kegiatan penanganan dampak lingkungan dan aset desa tersebut.

Hingga berita ini tayang, SV masih terus berupaya mengkonfirmasi Bupati Sukabumi, terkait surat yang dikirimkan Kades Tenjojaya ini. (Red/JY)

<< Post Views: 2.164

© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA