Breaking News

Bonus Produksi Star Energy: Bogor Sejahtera, Sukabumi Merana?


SUKABUMIVIRAL.COM || Sukabumi, 25 September 2025 – Data perbandingan pembagian dana bonus produksi dari PT Star Energy Geothermal Gunung Salak menuai sorotan publik, khususnya masyarakat lingkar proyek panas bumi. Informasi yang beredar di berbagai grup WhatsApp pada Kamis (25/9/2025) itu memperlihatkan adanya ketimpangan mencolok antara desa-desa penerima dana di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi.

Perbandingan Angka Bogor vs Sukabumi

Berdasarkan lampiran keputusan Bupati Bogor, sebanyak 15 desa di Kecamatan Pamijahan memperoleh dana bonus produksi dengan total Rp13,79 miliar. Rinciannya, empat desa menerima sekitar Rp1,17 miliar per desa, sedangkan sebelas desa lainnya mendapat Rp827 juta per desa.

Sementara itu, menurut keputusan Bupati Sukabumi, 13 desa di Kecamatan Kabandungan dan Kalapanunggal hanya menerima total Rp4 miliar. Setiap desa rata-rata memperoleh Rp307 juta.

Dengan demikian, desa-desa di Bogor rata-rata menikmati bonus sekitar Rp919 juta per desa, sedangkan desa di Sukabumi hanya Rp307 juta.

Sumber Gambar:Tangkapan Laut group Whatsapp (Deco, 25/9) 

Pertanyaan Soal Keadilan :

Perbedaan signifikan ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat Sukabumi. Mereka mempertanyakan mengapa desa-desa yang sama-sama terdampak aktivitas eksploitasi panas bumi justru mendapat alokasi dana yang jauh lebih kecil.

“Bukan soal iri, tapi soal keadilan dan transparansi. Kami sama-sama berada di lingkar proyek panas bumi, sudah seharusnya pemerintah daerah memperjuangkan hak masyarakat secara proporsional,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.


Kritik Santun untuk Pemda Sukabumi :

Baik Pemkab Bogor maupun Sukabumi sama-sama menerbitkan keputusan resmi terkait pembagian bonus produksi tahun 2025. Namun, perbedaan angka yang cukup mencolok ini dinilai memerlukan penjelasan terbuka dari pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun perusahaan.

Pengamat kebijakan publik menilai, Pemda Sukabumi tidak boleh tinggal diam. Mekanisme pembagian bonus, regulasi yang mendasarinya, serta posisi tawar daerah harus dijelaskan secara transparan. Hal ini penting agar masyarakat lingkar proyek benar-benar merasakan manfaat dari keberadaan energi panas bumi yang telah puluhan tahun dieksploitasi.

Penutup:

Kritik yang muncul bukanlah untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawalan publik agar prinsip keadilan, akuntabilitas, dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi tujuan utama dalam pengelolaan sumber daya energi.

Selisih pembagian dana bonus antara Bogor dan Sukabumi hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama. Harapan publik sederhana: jangan sampai daerah yang turut menanggung dampak proyek justru hanya menjadi penonton dalam pembagian hasilnya.

📊 Infografis Pendukung:

Total Bonus Produksi 2025

Bogor (15 desa): Rp13,8 miliar

Sukabumi (13 desa): Rp4 miliar

Rata-rata Bonus per Desa

Bogor: ±Rp919 juta

Sukabumi: ±Rp307 jutaD

(Dedi Cobra)

<< Post Views: 5.634

© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA