SUKABUMIVIRAL.COM - Camat Cicurug, Yudi Budimansyah, S.IP, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya proyek pembangunan kandang sapi di wilayah Kampung Papisangan, Desa Caringin, Kecamatan Cicurug. Jumat (24/10/2025).
Dalam keterangannya, Camat menegaskan bahwa kegiatan di lokasi tersebut bukan proyek pemerintah maupun proyek besar seperti yang ramai diberitakan, melainkan aktivitas masyarakat dan usaha pribadi berupa kandang domba milik warga setempat.
Menurut Yudi, dirinya pernah meninjau langsung ke lokasi dan mendapati bahwa saat itu masyarakat sedang melakukan kerja bakti pelebaran jalan. Tujuan kegiatan tersebut adalah agar akses kendaraan roda empat, termasuk ambulans, dapat lebih mudah menjangkau kawasan perkampungan.
“Kegiatan di sana itu awalnya kerja bakti warga. Mereka berharap jalan bisa dilebarkan agar mobil, termasuk ambulans, bisa masuk. Alhamdulillah, dengan adanya pembukaan jalan itu, akses masyarakat menjadi lebih mudah,”ujar Yudi kepada sukabumiviral.com.
Dalam kegiatan itu, Yudi menyebut adanya dukungan dari Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, yang membantu penyediaan alat berat untuk mempercepat proses pelebaran jalan. Di sekitar lokasi juga terdapat kandang domba milik seorang pengusaha, yang diketahui turut memberikan kontribusi positif kepada warga.
“Jadi bukan proyek sapi seperti yang dikabarkan. Saya tahu disitu hanya ada kandang domba milik seorang pengusaha. Belakangan saya baru tahu, pengusaha itu juga sering membantu masyarakat, bahkan ikut membantu material seperti batu dan split untuk jalan,” jelasnya.
Camat menambahkan, hingga saat ini belum ada izin resmi terkait pembangunan kandang sapi di lokasi tersebut. Ia telah mengingatkan pihak pengusaha agar terlebih dahulu berkonsultasi dengan Dinas Pekerjaan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi sebelum melakukan pembangunan apa pun.
"Kami sudah sampaikan, kalau memang ada rencana membangun kandang sapi, silakan konsultasi dulu ke DPTR supaya jelas apakah lokasi tersebut diperbolehkan atau tidak. Kita tidak menolak investasi, tapi prosedurnya harus dijalankan,” tegas Yudi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak pengusaha menunjukkan itikad baik dan kesediaan mengikuti aturan. Bahkan jika nantinya lokasi tersebut tidak diizinkan, pengusaha siap membongkar bangunan secara sukarela.
“Beliau mengatakan bila ternyata tidak diizinkan, ya dibongkar saja, tidak masalah. Itu bentuk tanggung jawabnya sebagai warga yang taat aturan,” ungkap Camat.
Menanggapi pemberitaan yang sempat beredar bahwa "Camat Cicurug Pura- pura tidak tahu" Hal itu memang dirinya tidak tahu kalau dilokasi tersebut ada kandang sapi, yang dia tahu hanya ada kandang kambing, dan memang rencananya menurut penjaga kandang akan membuat kandang sapi.
Sebagai tindak lanjut, Camat Cicurug berencana mengadakan pertemuan bersama masyarakat, pihak desa, tokoh MUI, Babinsa, dan pengusaha terkait pada Rabu mendatang, guna memperjelas duduk perkara serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan tata ruang yang berlaku.
“Kami tidak tinggal diam. Komunikasi dengan semua pihak sudah terjalin, dan hari Rabu nanti kita akan rapat bersama supaya semuanya jelas dan tidak ada kesalahpahaman,” tutup Yudi.(Us/Fadil)
<<Post Views: 5.253

Social Header