Breaking News

Ketua AJi- Su, Hibah Yayasan Al - Halimiyah, Cara Mudah Untuk Bobol Kas APBD


SUKABUMIVIRAL.COM -  Seorang staf pelaksana Bagian Kesra Setda Kabupaten Sukabumi, mengaku beberapa waktu lalu sempat dihubungi pihak yang mengaku dari Yayasan Al Halimiyah, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, yang tercatat sebagai lembaga penerima hibah keagamaan berupa pembangunan ruang kelas baru (RKB) senilai Rp500 juta dari Biro Kesra Setdaprov Jawa Barat TA 2024. Kepada As, disampaikan berbagai masalah soal realisasi bantuan ini.

"Saat itu, mengaku dari keluarga Yayasan Al Halimiyah mengadukan soal pemindahan lokasi pembangunan dari Desa Tangkil ke wilayah Kampung Jabon Manglid, Desa Cidahu. Hanya saya sampaikan bahwa itu anggarannya bersumber dari provinsi bukan Pemkab Sukabumi jadi bukan kewenangan kami," kata As, Selasa(11/02/2025).

As, mengaku pihaknya tidak memiliki informasi detail soal Al-Halimiyah, termasuk seluruh lembaga penerima hibah keagamaan dari Provinsi Jawa Barat tersebut.

"Saya pribadi tidak tahu, mungkin Pak Kabag Kesra bisa menjelaskan, hanya beliau sekarang sedang dinas luar," ujarnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Yuki Ramdan Priana, mengatakan pihaknya hanya sebatas memverifikasi akun calon penerima hibah keagamaan yang mendaftar lewat sipd.jabarprov.go.id., adapun untuk detail lembaga pihaknya tidak mengetahui dan menyarankan menanyakan langsung ke Bagian Kesra. 

"Kalau data penerima hibah ada di Bagian Kesra Kabupaten Sukabumi, karena yang menyalurkan Biro Kesra Provinsi Jabar," sebutnya.

Yuki Ramdan Priatna, Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi (Ist)

Sekedar informasi, Ujang yang disebut-sebut sebagai pihak pengusul hibah bagi Yayasan Al Halimiyah, mengklaim telah mengantongi berita acara pemindahan lokasi pembangunan RKB ini.

"Sudah (berita acara), nanti diserahkan ke provinsi sekalian LPJ," katanya, Jum'at (7/2/2025).

Informasi terakhir, pembangunan hibah RKB yang dirubah Ujang menjadi gedung serbaguna ini kabarnya akan di stop pihak DPMPTSP Kabupaten Sukabumi pada Rabu (12/2/2025) besok, sampai Ujang dapat menunjukan rekomendasi atau persetujuan dari provinsi soal pemindahan lahan ini, terlebih lokasi pembangunan gedung serbaguna di Cidahu ini berdiri di atas lahan atau zona kuning.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Sukabumi (AJi Su) Jaya Taruna, menduga hibah keagamaan untuk lembaga atau yayasan di Kabupaten Sukabumi ini sebagai proyek menghabiskan anggaran akhir tahun 2024 APBD Provinsi Jawa Barat.

"Ini korupsi ugal-ugalan. Cara gampang garong kas APBD di akhir tahun," ungkap Jaya. 

Selain itu, ia juga meminta kepada perangkat daerah Pemkab Sukabumi agar mau transparan memberikan informasi soal lembaga atau yayasan penerima hibah provinsi ini, karena penerima manfaatnya adalah pelajar atau siswa siswi sebagai masa depan Kabupaten Sukabumi. 

"Pemkab Sukabumi juga menyalurkan hibah keagamaan pada TA 2024 kepada berbagai lembaga, yayasan dan ormas keagamaan. Maka, agar tidak tumpang tindih anggaran dengan hibah provinsi, diharapkan pihak berkepentingan mau transparan soal ini," ujarnya. 

Pihak AJi Su, lanjut Jaya, telah mengirimkan surat konfirmasi ke pihak Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Barat terkait hibah keagamaan berupa pembangunan infrastruktur atau sarana prasarana pendidikan di berbagai lembaga di Kabupaten Sukabumi yang diduga menyalahi aturan dan terindikasi korupsi, karena kuat kepentingan  politisasinya.(tim

© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA