Breaking News

Kunjungan Forkofimcam Cicurug Bersama Warga Papisangan: Tinjau Rencana Kandang Penggemukan Sapi Milik Rania Berkah Farm

SUKABUMIVIRAL.COM - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicurug bersama Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan dengan adanya rencana pembuatan kandang penggemukan sapi, tepatnya di Kampung Papisangan RT 04/04, Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025). 

Camat Cicurug Yudi Budimansyah menyampaikan, bahwa kunjungan Forkofimcam Cicurug sesuai dengan undangan dari pihak pemilik Kandang untuk menepis isu yang sementara berkembang di media sosial bahwa adanya kandang proyek sapi yang dinyatakan berdiri secara ilegal. 

"Berawal dari adanya pembangunan jalan dilokasi ini melalui gotong - royong dan swadaya warga masyarakat untuk membangun akses jalan karena selama ini jalan hanya bisa dilalui oleh kendaran roda 2 dan sekarang ini sudah mulai bisa di lalui oleh kendaran roda 4," ujarnya kepada Sukabumiviral.com.

Lanjutnya, bahwa salah satu hal yang paling penting yaitu manfaat akses jalan buat kepentingan warga ketika membutuhkan pertolongan, ambulan bisa masuk ke lokasi ini. Ini yang harus kita banggakan mengingat anggaran dari desa juga sangat terbatas. "Dengan adanya inisiatif dari warga Papisangan saat ini, kami sangat tergugah," ungkapnya. 

Menurutnya, bahwa pihaknya beberapa bulan kebelakang pernah berkunjung ke lokasi bersama dengan Ketua MUI dan juga yang lainnya, dan mendapat informasi dari salah seorang warga akan ada rencana pembuatan kandang sapi.Terkait pembangunan kandang sapi di lokasi tersebut. Ia telah mengingatkan pihak pengusaha agar terlebih dahulu berkonsultasi dengan Dinas Pekerjaan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi sebelum melakukan pembangunan apa pun.

Kami sudah sampaikan, kalau memang ada rencana membangun kandang sapi, silakan konsultasi dulu ke DPTR supaya jelas apakah lokasi tersebut diperbolehkan atau tidak. Kita tidak menolak investasi, tapi prosedurnya harus dijalankan,” tegasnya. 

Sementara itu Kepala UPTD Peternakan Wilayah III Cicurug, Warsim mengatakan, bahwa Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi yang notabene-nya ketika ada keluhan atau aduan mengatasnamakan warga masyarakat yang berhubungan dengan komoditas peternakan, pihaknya pasti yang terdepan menerima informasi atas aduan masyarakat tersebut. 

"Namun dengan demikian, dengan adanya aduan, kami sebagai pelayan masyarakat khususnya Dinas Peternakan akan selalu siap, kapanpun dibutuhkan dan selalu terjun ke lapangan untuk mengklarifikasi apa permasalahan yang terjadi," ujarnya. 

Lanjutnya, benar atau tidaknya permasalahan ini harus dilakukan penelusuran ke lapangan dan hari ini pihaknya dipertemukan dengan berbagai unsur, lengkap dari pihak Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, MUI, Tokoh Masayarakat dan warga. 

"Salah satu aduan kepada kami yang masuk itu,  sangat tegas sekali dan mungkin sangat membuat kami Terpicu untuk menelusuri bahwa ada salah satu perusahaan peternakan di Desa Caringin" Peternakan liar" ungkapnya. 

Menurutnya, bahwa sebelumnya pihaknya juga sudah mengintruksikan staffnya untuk meninjau ke lapangan dan berkomunikasi. "Kita ingin mencari solusi, bukan menambah masalah. Dalam hal perizinan memang untuk mengurus perizinan itu salah satu faktor yang penting dalam mendirikan sebuah perusahaan," jelasnya.

Namun ada yang tidak tergantung dalam salah satu syarat mengurus pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha). "Padahal ini ada yang sangat fundamental, yaitu persetujuan warga. Jika persetujuan warga tidak ditempuh , Walaupun kita sudah punya izin dari pemerintah ataupun dari Presiden, kalau warga tidak dilibatkan, ini insya Allah tidak akan nyaman untuk usaha" ingat bukan izin dari warga, akan tetapi persetujuan dari warga" dan proses perizinan dari Dinas terkait menurut pemilik sedang ditempuh," pungkasnya. (Red/Us/Jy)

<<Post Views: 2.573
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA