Breaking News

Polemik Perizinan PT. KINO di Sukabumi: Kepala DPMPTSP Melakukan Sidak

SUKABUMIVIRAL.COM - Keberadaan PT. KINO Indonesia Tbk. di kawasan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini berubah menjadi sorotan tajam publik. Perusahaan besar itu diduga melakukan pelanggaran serius terkait perizinan, dan hal ini memicu kegaduhan di kalangan masyarakat dan aktivis pemerhati perizinan.

Berdasarkan informasi yang beredar luas, PT. KINO disebut-sebut belum mengantongi sejumlah dokumen perizinan penting, seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK). Bahkan, kejelasan legalitas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat ikut dipertanyakan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi turun langsung ke lokasi dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area operasional PT. KINO.

Kami akan menindaklanjuti informasi ini dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Ketiadaan izin resmi ini tidak hanya berisiko terhadap lingkungan, tapi juga bisa menghambat investasi dan mencoreng reputasi kawasan,” tegas Ali, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi di lokasi, selasa (29/07/2025) 

Langkah cepat pemerintah daerah ini menjadi indikasi bahwa temuan awal memiliki potensi pelanggaran serius. Sinyal kuat untuk penindakan tegas mulai muncul, bersamaan dengan meningkatnya desakan publik terhadap Pemda untuk membuka secara transparan status hukum dan kelengkapan izin perusahaan.
Sejumlah aktivis dan pemerhati tata ruang menilai, lemahnya pengawasan pemerintah selama ini menjadi celah yang dimanfaatkan oleh sejumlah pelaku usaha besar.

“Regulasi harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut izin lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah,” ungkap Jaya seorang aktivis setempat.

Dalam konteks investasi daerah, transparansi, kepatuhan hukum, dan akuntabilitas adalah kunci. Ketika perusahaan besar dibiarkan beroperasi tanpa prosedur yang jelas, potensi konflik kepentingan, kerusakan lingkungan, hingga kerugian sosial sangat besar.

Ironisnya, PT. KINO yang dulunya dipandang sebagai simbol kemajuan dan kebanggaan warga, kini terancam menjadi simbol kelalaian birokrasi dan lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah.

Kasus ini diharapkan menjadi pijakan introspeksi bagi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, provinsi, hingga pelaku usaha, untuk memperbaiki tata kelola perizinan dan menjamin bahwa semua investasi yang masuk ke daerah benar-benar membawa manfaat dan tidak melanggar aturan.(Us/Fadil)

<< Post Views: 4.206
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA