SUKABUMIVIRAL.COM - Fenomena kawin kontrak di kawasan wisata Cipanas, Cianjur, kembali menjadi sorotan setelah Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAI Al-Azhary angkat bicara mengenai lemahnya penegakan Peraturan Bupati (Perbup) No. 38 Tahun 2021 tentang Pencegahan Kawin Kontrak.
Presiden Mahasiswa STAI Al-Azhary Cianjur, Fauzi Rohmat, menilai meningkatnya praktik tersebut merupakan indikasi menurunnya efektivitas regulasi yang seharusnya menjadi benteng untuk melindungi martabat perempuan serta menjaga marwah Cianjur sebagai kota santri.
“Cianjur adalah kota santri. Tidak layak jika praktik semacam ini masih terjadi. Perbup sudah ada, tetapi penegakannya sangat lemah,”_ tegas Fauzi.
Fauzi menyoroti keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kawin Kontrak yang dibentuk berdasarkan Perbup 38/2021. Menurutnya, Satgas tersebut tidak berjalan optimal dan nyaris tidak terlihat kiprahnya di lapangan. Ia menyebutkan sejumlah indikator mandeknya kinerja Satgas, mulai dari: minimnya sosialisasi ke masyarakat dan pelaku usaha, tidak adanya patroli rutin di kawasan rawan,hingga ketiadaan langkah represif terhadap pihak yang diduga memfasilitasi kawin kontrak.
“Jika regulasi sudah ada namun praktiknya masih berlangsung, maka keseriusan pemerintah patut dipertanyakan,”_ ujar Fauzi mempertanyakan komitmen pemerintah daerah.
DEMA STAI Al-Azhary menuntut pemerintah daerah melakukan langkah nyata dan terukur demi menghentikan praktik kawin kontrak yang dinilai merusak moralitas masyarakat serta mencederai citra Cianjur.
Tuntutan tersebut meliputi:
1. evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Perbup 38/2021,
2. penegakan hukum yang tegas terhadap individu maupun oknum yang menjadi fasilitator,
3. pengawasan ketat terhadap vila, hotel, dan penginapan di wilayah Cipanas,
4. serta optimalisasi kembali kinerja Satgas pencegahan kawin kontrak.
Fauzi menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawasi isu ini dan mengawal setiap kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah.
“Martabat Cianjur tidak boleh dipermainkan. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas untuk menjaga kehormatan Cianjur sebagai tatar santri,”_ ujarnya.
Dengan meningkatnya tekanan dari kalangan kampus, publik menantikan langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan Cianjur kembali bersih dari praktik-praktik yang mencederai harkat dan nilai-nilai keagamaan masyarakatnya. (Ri'ean)
<<Post Views: 1.853

Social Header