Breaking News

Heboh di Benjot! Dana BUMDes Disorot, Camat Cugenang Desak Audit Segera

SUKABUMIVIRAL.COM // Cianjur – Camat Cugenang, Ali Akbar, menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia berharap kasus dugaan kejanggalan penggunaan dana di Desa Benjot menjadi pembelajaran bagi desa-desa lain agar lebih tertib dan akuntabel.

Pengawas harus jemput bola, tidak perlu menunggu laporan dari BUMDes. Prioritaskan pemantauan, terutama setelah ada transfer dana. Jika ada masalah, jangan ditunda berbulan-bulan,” tegas Ali Akbar, Kamis (13/11/2025).

Ia juga menekankan bahwa Inspektorat Daerah dapat langsung melakukan audit tanpa harus menunggu surat peringatan apabila ditemukan potensi penyimpangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ali Akbar usai mendampingi langsung audensi antara Kepala Desa Benjot dan warga setempat di Kantor Desa Benjot. Pertemuan itu membahas transparansi penggunaan dana BUMDes dan rencana pembangunan desa. Hadir pula perwakilan Polsek, Koramil, pengurus BUMDes, serta tokoh masyarakat.

Audensi sempat dihentikan sementara untuk menunggu kehadiran Ketua BUMDes yang diminta membawa bukti rekening koran. Hal ini menyusul laporan masyarakat tentang berkurangnya dana BUMDes dari Rp204 juta menjadi sekitar Rp170–179 juta.

Kami masih menunggu Ketua BUMDes untuk menyampaikan printout rekening koran. Kami beri waktu hingga pukul 14.30 WIB,” ujar Ali Akbar di hadapan peserta audensi.

Ia menambahkan bahwa pihak kecamatan telah menerima surat dari Kepala Desa Benjot hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang menemukan indikasi kejanggalan penggunaan dana. Sebagai tindak lanjut, hari itu juga pihaknya akan melayangkan surat ke Inspektorat Daerah untuk dilakukan audit atau pemeriksaan khusus (riksus).

Hari ini harus selesai. Saya berharap Ketua BUMDes bisa membuktikan bahwa dana tersebut masih ada,” kata Ali.

Selain itu, Camat meminta Ketua BUMDes mempertanggungjawabkan pengeluaran dana yang mencapai puluhan juta rupiah dan segera menyampaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada masyarakat, termasuk pembayaran upah pekerja yang belum diterima.

Kami harap hak-hak para pekerja segera disampaikan,” ujarnya.

Menanggapi isu pengelolaan dana melalui rekening pribadi, Ali Akbar menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan. Namun berdasarkan informasi sementara, dana tersebut diklaim masih berada di rekening BUMDes.

Audensi ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola keuangan desa serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik di tingkat desa. (Rie'an
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA