SUKABUMIVIRAL.COM // Cianjur | Proyek pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, dihentikan secara paksa oleh oknum pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Padahal, pembangunan ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang diamanatkan melalui Inpres Nomor 17 Tahun 2025.
Kepala Desa Munjul, Yoyo Kuswoyo, mengungkapkan awalnya pihaknya merasa bangga terpilih dalam gelombang pertama program tersebut bersama 26 desa lainnya di Cianjur.
"Awalnya saya bangga desa kami bisa terpilih. Kami menjalankannya dengan penuh semangat dan gotong royong sesuai arahan. Namun, baru saja berjalan, proyek ini tiba-tiba dihentikan sepihak dengan dalih yang masih kami pertanyakan kebenarannya," kata Yoyo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/11/2025).
Yoyo menegaskan bahwa proses pembangunan telah mengikuti prosedur. Lokasi yang digunakan adalah tanah aset Pemkab di Desa Munjul, dan Pemdes telah mengajukan izin penggunaan tanah tersebut sebelum proyek dimulai.
"Kami tidak gegabah. Desa sudah mengajukan izin melalui surat resmi dan direspons baik. Karena sudah mendapat izin, barulah kami dengan semangat memulai pembangunannya," terangnya.
Ia menyayangkan tindakan oknum pegawai Pemkab yang menghentikan proyek secara sepihak, padahal semuanya berjalan lancar dan telah terjadwal dengan melibatkan masyarakat.
"Saya mempertanyakan bentuk dukungan pemerintah daerah. Apakah ini instruksi Bupati, atau ini tindakan oknum pegawai yang melawan program pemerintah pusat?" tanya Yoyo yang menyatakan kekecewaannya.
Dampak penghentian ini, menurut Yoyo, telah merembet menjadi isu sosial di masyarakat. Beredar kabar bahwa Karang Taruna dan sejumlah warga berencana mendatangi kantor desa untuk memprotes dua hal: penghentian pembangunan KDMP dan klaim Pemkab yang akan mengambil kembali sisa lahan yang selama dua tahun lebih digunakan untuk kegiatan kemasyarakatan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemdes Munjul masih menanti kejelasan atas kebijakan yang kontradiktif ini. Di satu sisi, pemerintah pusat menginstruksikan percepatan pembangunan, sementara di sisi lain, ada pihak di Pemkab Cianjur yang justru menghentikannya.
Kebuntuan ini mengancam program strategis nasional dan berpotensi memicu ketegangan sosial di tingkat desa. (Rie'an)
<<Post Views: 3.475

Social Header