Breaking News

Protes Kenaikan Tarif Air, Warga Cianjur Gelar Aksi Unik di Kantor Perumdam Tirta Mukti


SUKABUMIVIRAL.COM|CIANJUR- Sejumlah warga Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mukti, Selasa (16/12/2025).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan kenaikan tarif air yang dinilai tidak adil dan memberatkan masyarakat. Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta bahkan melakukan aksi simbolik dengan mandi di atas pagar kantor Perumdam.

Unjuk rasa ini diinisiasi oleh warga bersama Lembaga Pelaku Advokasi Masyarakat Kabupaten Cianjur. Massa menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penyesuaian tarif air yang dinilai dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sepanjang aksi, para peserta menyampaikan aspirasi melalui orasi dan poster berisi tuntutan.

Namun, hingga aksi berakhir, tidak satu pun perwakilan manajemen Perumdam Tirta Mukti menemui massa untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait tuntutan yang disampaikan.

Perwakilan lembaga advokasi, Akew, menegaskan bahwa kenaikan tarif air seharusnya mengacu pada Surat Keputusan Direktur Perumdam Tirta Mukti Nomor 900/Kep 13/Perumdam/2022 yang berlaku sejak Januari 2023. Ia menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

Kenaikan tarif PDAM seharusnya berpedoman pada regulasi yang berlaku. Namun dalam pelaksanaannya, kami menemukan adanya indikasi kebijakan yang tidak sesuai dan berpotensi merugikan pelanggan,”_ ujar Akew dalam orasinya.

Selain persoalan tarif, massa aksi juga menyoroti dugaan ketidakadilan dalam pelayanan, termasuk aspek teknis pemasangan sambungan air yang dinilai tidak konsisten. Kondisi tersebut, menurut mereka, menimbulkan keresahan dan memicu pertanyaan publik mengenai tata kelola Perumdam Tirta Mukti.

Dalam aksinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:

- Evaluasi dan pencopotan pimpinan Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur.
- Penindakan tegas terhadap oknum yang diduga merugikan masyarakat.
- Keterbukaan informasi serta audit terhadap potensi kerugian pelanggan.
- Eskalasi aksi dan pelaporan ke lembaga hukum apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti.

Massa menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial agar pelayanan air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat dikelola secara adil, transparan, dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait aksi unjuk rasa maupun tuntutan yang disampaikan oleh massa. (Rie'an)

<<Post Views: 1.537
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA