SUKABUMIVIRAL.COM - Sebuah truk Kontainer bernomor Polisi A 9586 US yang bermuatan alat berat mengalami mogok hingga membuat kemacetan tepatnya di jalan Raya Siliwangi, Depan Puskesmas Cicurug, Kacamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kamis (05/06/2025).
Salah seorang pengendara Rommy mengatakan, bahwa ia terjebak macet saat akan melintas di jalan raya Siliwangi sekitar pukul 09.00 WIB, Setelah di ketahui bahwa penyebab kemacetan tersebut yaitu adanya sebuah truk kontainer yang mogok.
"Iya, saya kira macet biasa, tidak tahunya sampai pukul 10.00 WIB ketika melintas ternyata sebuah truk kontainer mengalami mogok," ujarnya kepada Sukabumiviral.com.
Lanjutnya, bahwa sesuai aturanJam operasional truk kontainer di jalan sangat bervariasi tergantung daerah dan regulasi yang berlaku. Ada beberapa wilayah yang menerapkan larangan jam operasional truk kontainer, terutama selama jam sibuk atau di jalur tertentu.
"Kalau ngak salah truk kontainer itu diizinkan beroperasi pada waktu-waktu tertentu, misalnya pada malam hari atau di luar jam sibuk," jelasnya.
Menurutnya, Perda (Peraturan Daerah) No. 17 Tahun 2013 Kabupaten Sukabumi mengatur jam operasional angkutan kontainer di jalan. Secara umum, angkutan kontainer dari luar daerah diperbolehkan beroperasi antara jam 19.00 hingga 05.00 WIB, sedangkan angkutan kontainer dalam daerah diperbolehkan beroperasi antara jam 10.00 hingga 16.00 WIB dan 19.00 hingga 05.00 WIB.
"Nah, Perda ini tidak berpungsi sebagaimana bunyi Perda itu sendiri, ini bukti di lapangan, dimana truk- truk besar sudah beroperasi di jam 07.00 WIB, coba aja pantau sendiri," tegasnya. (Red/Us)
<< Post Views: 2.952

Social Header