SUKABUMIVIRAL.COM - Gabungan warga masyarakat melalui Ormas, LSM dan Jurnalis dalam wadah Forum Peduli Lingkungan Cicurug-Cidahu (FPL2C) melaksanakan musyawarah untuk menyikapi terkait Tonase, Sumur Bor dan CSR di wilayah Kecamatan Cicurug-Cidahu. 
Bendahara FPL2C Mualim Cepy mengatakan, dalam rangka meningkatkan kerjasama yang baik antara lembaga masyarakat, Pemerintahan, termasuk dengan para perusahaan, pihaknya mengharapkan adanya penjelasaan dan tindakan masalah tersebut yang ada kaitannya dengan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Cicurug-Cidahu. 
"Ada beberapa poin yang dibahas dan selanjutnya akan di tuangkan dalam agenda tuntutan," ujarnya kepada Sukabumiviral.com, Kamis (30/10/2025).
Berikut adalah beberapa poin utama yang dibahas : 
1. Jalan yang masuk ke Cidahu ditetapkan sesuai dengan regulasi, tidak lebih dari 8 ton, untuk mengurangi dampak kerusakan jalan.
2. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk turut serta dalam pembangunan infrastruktur jalan dan memberikan kontribusi melalui program CSR (Corporate Social Responsibility).
3. Dana reservasi yang dialokasikan oleh pemerintah daerah untuk perawatan jalan, dan berharap agar dana tersebut dapat digunakan secara efektif untuk memelihara jalan.
"Jadi langkah konkret selanjutnya akan dilakukan setelah hasil kajian tentang dampak perjalanan dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Cicurug - Cidahu," pungkasnya. 
Sementara itu Ketua FPL2C Ujang Jalil (Daseng) menambahkan, bahwa masalah jalan yang dilalui oleh mobil-mobil besar dengan tonase yang besar ini dapat menyebabkan kerusakan jalan yang dapat membahayakan masyarakat serta penggunaan air artesis (sumur bor) oleh perusahaan-perusahaan. 
"Intinya perusahaan AMDK yang menggunakan air artesis di daerah ini, Kita akan mempertanyakan dampak terhadap lingkungan dari kegiatan tersebut," ungkapnya. 
Lanjutnya, bahwa tentang AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) apa yang telah dilakukan oleh perusahaan, dan meminta agar AMDAL tersebut dipertanyakan dan untuk selanjutnya agar dievaluasi kembali.
"Izin yang telah diberikan kepada perusahaan, dan meminta agar izin tersebut dievaluasi kembali untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut tidak membahayakan lingkungan dan masyarakat," jelasnya. 
Menurutnya, terkait tentang CSR yang telah dilakukan oleh perusahaan, dan meminta agar CSR tersebut lebih transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.Pihaknya mengharapkan kerja sama yang lebih baik antara masyarakat dan perusahaan, dan meminta agar perusahaan lebih memperhatikan kebutuhan untuk kepentingan lingkungan masyarakat.
"Saya sangat khawatir tentang dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan perusahaan di daerah ini , dan meminta agar perusahaan lebih bertanggung jawab dan transparan dalam kegiatan mereka," pungkasnya. (Red/Us)
<<Post Views: 4.846

Social Header