SUKABUMIVIRAL COM - Polda Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Dit Lantas Polda Jabar. Selasa (02/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri para pejabat utama serta jajaran penyidik dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, dan Ditressiber Polda Jabar.
Rakernis tahun ini mengusung tema _“Transformasi SDM Reskrim: Pedomani Manfaat, Keadilan, dan Kepastian Hukum.”_ Tema tersebut menjadi landasan utama dalam mewujudkan penegakan hukum modern yang responsif, profesional, humanis, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Penyidikan sebagai Pelayanan Publik
Dalam arahannya, Kapolda Jabar menegaskan perlunya perubahan paradigma penyidikan dari orientasi pengamanan menjadi pelayanan publik.
“Penyidikan adalah ruang pelayanan publik sehingga harus berjalan secara transparan dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat akan tumbuh apabila proses penegakan hukum dilakukan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika maupun moral,”_ tegas Kapolda.
Ultimum Remedium dan Restorative Justice
Kapolda juga meminta agar penegakan hukum mengedepankan prinsip ultimum remedium, khususnya pada perkara yang melibatkan masyarakat kecil.
“Langkah represif tidak selalu harus menjadi pilihan pertama. Pendekatan restorative justice perlu diutamakan untuk menghindari dampak sosial yang lebih luas,”_ ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan tegas tetap wajib diterapkan terhadap kasus yang berpotensi menimbulkan kerugian besar atau mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penguasaan Regulasi dan Optimalisasi Teknologi
Kapolda Jabar mengingatkan seluruh penyidik pentingnya penguasaan regulasi, termasuk KUHAP dan KUHP baru yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.
“Penyidik harus memahami setiap perkembangan regulasi sehingga proses penyidikan dapat berjalan cepat, tepat, dan akurat. Pemanfaatan teknologi tidak lagi bersifat opsional; semuanya harus dioptimalkan untuk mendukung proses penyidikan dan menjadi kebutuhan utama dalam setiap pengungkapan perkara,”_ ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ukuran keberhasilan penyidikan bukan lagi pada banyaknya jumlah kasus yang ditangani, melainkan mampu menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Integritas Harga Mati
Di akhir arahannya, Kapolda Jabar menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses penyidikan.
“Setiap tindakan penyidik harus bebas dari penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, atau praktik yang merusak citra Polri. Seluruh proses penyidikan wajib dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika, dan moral sebagai bentuk nyata menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,”_ tegasnya.
Momentum Transformasi
Rakernis Fungsi Reskrim Polda Jabar 2025 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen membangun kualitas penyidikan yang adaptif, humanis, dan berintegritas. Dengan transformasi SDM dan optimalisasi teknologi, Polda Jabar bertekad mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.
Reporter : Ri'ean Sagita
<<Post Views: 763

Social Header