Breaking News

DPMPTSP Sukabumi Disorot: Hukum Hanya Jadi Wacana


SUKABUMIVIRAL. COM – Kabupaten Sukabumi kembali menuai sorotan tajam dari publik. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dinilai gagal menunjukkan ketegasan dalam urusan perizinan, baik pada sektor pariwisata maupun perusahaan. Padahal, lembaga ini sejatinya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban investasi dan pembangunan daerah.

Alih-alih memperkuat aturan, praktik di lapangan justru menunjukkan lemahnya pengawasan. Sejumlah pelaku usaha yang terbukti melanggar izin tetap dibiarkan beroperasi tanpa sanksi tegas. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa hukum di Sukabumi hanya sebatas wacana, bukan instrumen yang benar-benar ditegakkan.

"DPMPTSP seharusnya bisa tegas sebagai regulator. Tapi yang terjadi, mereka hanya mengeluarkan janji penindakan. Pelanggaran izin terus terjadi, masyarakat jadi bertanya, apakah hukum ini masih punya wibawa atau hanya formalitas di atas kertas,”_ ujar Prabu Handi Wijaya, pemerhati kebijakan publik Sukabumi.
Fenomena tersebut tidak hanya mencoreng nama pemerintah, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi. Para pelaku usaha yang patuh aturan merasa dirugikan, sementara pihak yang melanggar justru diuntungkan dengan adanya pembiaran.

Dalam regulasi nasional maupun daerah, jelas diatur bahwa pelanggaran izin seharusnya berujung pada sanksi administratif, penghentian operasional, bahkan pidana. Namun, lemahnya penegakan hukum dari DPMPTSP membuat aturan tersebut tak lebih dari sekadar dokumen.

Selain itu, menurut Raden Prabu Handy jika pola pembiaran ini terus dibiarkan, Sukabumi akan kesulitan menarik investor sehat. Daerah lain yang lebih disiplin dalam penegakan hukum akan melesat lebih cepat, sementara Sukabumi terjebak dalam stagnasi pembangunan.

"Selama DPMPTSP tidak berani menegakkan aturan, jangan harap Sukabumi bisa bersaing. Hukum itu harus memberikan efek jera, bukan hanya jadi bahan jumpa pers atau laporan tahunan,”  tegasnya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari DPMPTSP dan pemerintah daerah. Bukan lagi sekadar! janji, melainkan tindakan konkret: pencabutan izin, penghentian aktivitas ilegal, hingga pemberian sanksi tegas bagi para pelanggar. Tanpa itu, wacana hukum hanya akan menjadi slogan kosong, sementara Sukabumi terus tertinggal dalam bayang-bayang lemahnya kepemimpinan birokrasi. (Red/Fadil)

 << Post Views: 3.827
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA