SUKABUMIVIRAL.COM - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dua oknum Guru SMA PGRI Cicurug yang melakukan aksi Penganiayaan di duga akibat siswa ketahuan merokok di kamar mandi (WC), dan sanksi yang diberikan kepada siswa tersebut berupa "Tamparan"
Menurut Informasi langsung dari Korban berinisal G saat pertemuan orang tua murid dengan para guru mengatakan, kejadian tersebut dialaminya ketika dirinya duduk di kelas X, sehingga sejak saat itu ia mengalami trauma dan murung, sehingga Ia enggan untuk masuk sekolah, dan kondisi itu menjadi tanda tanya bagi Nanang selaku orang tuanya.
Korban G (16 tahun) menceritakan kejadian yang dialaminya, pada saat itu beberapa rekannya ketahuan merokok di kamar mandi, lalu ketiganya di introgasi, bahwa rokok yang diisapnya itu merupakan miliknya yang tidak sengaja Ia bawa ke sekolah.
"Waktu itu Saya disuruh berbaris di lorong dekat kamar mandi ( WC) , lalu bergiliran mendapatkan Tamparan, sejak saat itu saya jadi trauma dan malu untuk masuk sekolah," ujarnya kepada Sukabumiviral.com pada Jumat (30/01/2026).
Salah seorang oknum guru berinisal B yang bertugas selaku staf TU menyampaikan, bahwa ia awalnya menyangkal terkait penamparan yang dilakukan terhadap ke empat siswa tersebut, malah ketika orang tua murid mempertanyakan tindakan itu benar dilakukan atau tidak malah membahas masalah tentang pysilogis G yang perlu penangan khusus dari orang tuanya.
"Jadi, dulu saya nggak tahu itu namanya G, saya betul-betul lupa. Memang kita bahkan bicara jauh sebelum ada rame-rame ini ,saya melihat G itu perlu pendekatan khusus oleh orang tua,baik di sekolah, di sekitar lingkungan, maupun di rumah," ujarnya.
Lanjut B menyampaikan, bahwa memang betul secara physiology itu perlu dekat sama ayahnya, nanti bapak nggak perlu marah sama anaknya, yang jelas anak ini jangan di jadikan obyek atau dimanfaatin sama teman-temannya yang tiga orang itu.
"Memang betul saya membenarkan adanya penamparan tersebut, tapi tidak ada penendangan," ungkap B yang mengaku sebagai Dosen physiology juga.
Menurut B,bahwa kronologinya sebenarnya, ketika di WC ada keluar asap membumbung, ternyata ada dua siswa yang kedapatan sedang merokok, lalu ke dua siswa itu dilakukan tindakan preventif untuk menggali agar mereka mengaku.
"Dari keterangan dari mereka bahwa rokok tersebut didapatkan dari G," kata dia.
Sementara itu Nanang mengatakan, selaku orang tua bukan tidak terima dengan aturan yang diterapkan disekolah terkait cara mendidik anak, akan tetapi tidak dilakukan dengan cara kekerasan.
"Apapun tindakan Kekerasan terhadap anak diatur utamanya dalam Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melarang setiap orang menempatkan, membiarkan, atau melakukan kekerasan terhadap anak," jelasnya.
Menurut Nanang, dampak dari kejadian yang menimpa anaknya ini, kini G mulai terlihat murung, malas untuk ke sekolah dan Ia selaku orang tua harus memikirkan dan mencari solusi agar anak nya tetap mengenyam pendidikan di sekolah.
"Saya akan coba pindahkan anak saya ke sekolah lain, mungkin itu jalan yang terbaik buat masa depan anak saya,"pungkasnya. (Red/Us)
<<Post Views: 3.548

Social Header