Breaking News

Indonesian Human Rights Voice at the UN: Seruan Global untuk Keadilan Sahrawi

SUKABUMIVIRAL.COM - Aktivis hak asasi manusia dan tokoh pers internasional asal Indonesia, Wilson Lalengke, menyampaikan seruan mendesak di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)  untuk segera melakukan investigasi global terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia di kamp-kamp pengungsi Tindouf, Aljazair. Di New York. (8/10/2025).

Berbicara di hadapan Komite Keempat Majelis Umum PBB  yang dikenal sebagai Special Political and Decolonization Committee.  Lalengke menyoroti penderitaan panjang yang dialami masyarakat Sahrawi, yang selama beberapa dekade hidup dalam tekanan dan kendali sistematis oleh Front Polisario.

Dalam pidatonya yang menyentuh nurani, Lalengke mengutip berbagai laporan tentang pembunuhan di luar hukum, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan penghilangan paksa di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa kelalaian komunitas internasional untuk bertindak merupakan bentuk keterlibatan moral terhadap pelanggaran tersebut.

Kebisuan masyarakat internasional atas penderitaan rakyat Sahrawi harus diakhiri, Kita harus memastikan perlindungan bagi mereka yang tak berdaya dan tak bersuara” tegas Lalengke, alumni  Lembaga Ketahanan Nasional Indonesia (Lemhannas RI) PPRA-48 Angkatan 2012.

Mewakili Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Lalengke menyerahkan petisi resmi kepada komite yang berisi tiga tuntutan utama:

1. Investigasi independen di bawah mandat PBB terhadap dugaan pelanggaran HAM di kamp-kamp Tindouf.

2. Penegakan akuntabilitas hukum dan penuntutan terhadap individu maupun kelompok yang bertanggung jawab.

3. Perlindungan kemanusiaan segera bagi para pengungsi Sahrawi yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Lalengke, yang meraih Magister Etika Global dari University of Birmingham, Inggris, menyerukan kepada PBB dan para pemimpin dunia agar menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, keadilan internasional, dan tanggung jawab kemanusiaan global.

Diam berarti terlibat. Ketika kita gagal bertindak, kita menjadi bagian dari ketidakadilan itu sendiri,”  ujarnya dalam sesi yang menarik perhatian sejumlah diplomat dan pengamat HAM internasional.

Sidang Komite Keempat yang berlangsung di Ruang Konferensi 4, Markas Besar PBB, dihadiri oleh para diplomat negara anggota, perwakilan organisasi masyarakat sipil, serta jurnalis internasional. Setiap delegasi dan pemohon diberi waktu tiga menit untuk menyampaikan pernyataan, dengan penerjemahan langsung dalam bahasa-bahasa resmi PBB.

Dalam pernyataan penutupnya, Lalengke menegaskan kembali bahwa supremasi hukum internasional harus ditegakkan di mana pun, termasuk di wilayah-wilayah yang selama ini terabaikan secara politik dan kemanusiaan.

Hukum internasional tidak boleh menjadi pilihan, tetapi kewajiban moral bagi seluruh bangsa di dunia,” pungkasnya. (Fadil)

<< Post Views: 1.735
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA