Breaking News

Proyek Normalisasi Irigasi Disorot: Bestek Diduga Disimpangi, Korupsi Menghantui, dan Penegakan Hukum Dituntut

SUKABUMIVIRAL.COMPelaksanaan proyek normalisasi saluran irigasi di kawasan Ciutara, Kabupaten Sukabumi, yang dikerjakan oleh PT Adikarya, kini menjadi sorotan publik. Realisasi pekerjaan di lapangan dinilai tidak sesuai dengan bestek atau spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam perencanaan resmi.

Pada agenda sosialisasi yang digelar sebelumnya, pihak kontraktor menyampaikan bahwa normalisasi akan dilakukan secara menyeluruh sesuai standar teknis, termasuk penguatan dinding saluran dan pelebaran dimensi untuk meningkatkan kapasitas distribusi air ke lahan pertanian. Namun, fakta di lapangan memperlihatkan kondisi berbeda jauh dari rencana.

Sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati pembangunan menilai pelaksanaan proyek tersebut telah menyimpang dari komitmen awal dan menimbulkan polemik baru terkait transparansi anggaran serta kualitas konstruksi.

Kami menemukan galian dan pengecoran yang jauh lebih dangkal dari rencana. Lebar konstruksi di beberapa titik pun tidak memenuhi dimensi teknis sesuai gambar perencanaan yang diperlihatkan saat sosialisasi, Terlebih harapan warga untuk berpartisipasi dalam proyek memilih mundur karena nilai upah jauh dari standar wajar,”_ ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Selain itu, bangunan dan jembatan yang berada di atas jalur irigasi tidak dibongkar sebagaimana dijanjikan sebelumnya. Proyek rehabilitasi jembatan umum yang disebut akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah belum terlihat progresnya. 

Minim komunikasi, Transparansi dan proyek dinilai berjalan tanpa pengawasan ketat

Warga juga menyoroti lemahnya koordinasi antara pelaksana proyek, pemerintah desa, dan masyarakat terdampak. Banyak pihak menilai proyek terkesan dipaksakan tanpa kontrol profesional mengenai akuntabilitas dan integritas proses pembangunan.

Lebih jauh, ketiadaan papan informasi proyek (PIP) turut menjadi persoalan karena dianggap bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Di sisi lain, pelaksanaan pekerjaan di lapangan disebut dilakukan secara berlapis melalui sejumlah pemborong kecil, sementara keberadaan pengawas lapangan dari PT Adikarya maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dinilai tidak terlihat secara konsisten.

Pengamat Kebijakan Publik Provinsi Jawa Barat, Ahmad Zulkarnain, M.AP., menyampaikan kekhawatirannya terkait mutu pekerjaan yang dinilai tidak mengikuti standar. Ia menilai hal tersebut berpotensi berdampak buruk terhadap kelancaran irigasi pertanian.

Ketepatan spesifikasi teknis bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab moral terhadap ribuan petani yang bergantung pada saluran irigasi ini,”_ tegas Ahmad.

Sementara itu, Ferry Permana, S.H., M.H., Ketua Transparansi Anggaran Sukabumi, menegaskan bahwa ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan kontrak dan dokumen bestek dikategorikan unsur wanprestasi (cidera janji), dan pengguna jasa berhak menuntut perbaikan pekerjaan, kompensasi, bahkan pembatalan kontrak.

Ferry menyebut bahwa penyimpangan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat dikenai sanksi perdata, administratif, maupun pidana sesuai UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Jika proyek ini menggunakan dana APBN atau APBD dan terdapat unsur kesengajaan, persekongkolan, atau penggunaan material di bawah standar untuk keuntungan finansial, maka hal tersebut berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi,”_ tambahnya.

Publik menuntut audit dan transparansi

Tokoh masyarakat Ciutara menegaskan bahwa warga tidak menolak pembangunan, namun menuntut pelaksanaan yang profesional, transparan, dan sesuai spesifikasi agar tidak menimbulkan kerusakan dan kegagalan fungsi di masa mendatang.

Mereka meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh serta audit teknis terhadap proyek tersebut.

Irigasi bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi tentang masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Jangan sampai kesalahan pekerjaan merugikan petani,”_ tegas Budi. AR.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan di lapangan. Publik berharap pemerintah turun tangan melakukan pemeriksaan agar pekerjaan pembangunan dapat kembali ke koridor perencanaan awal dan tidak merugikan masyarakat. (Red/Fadil/Us)

<<Post Views: 3.467
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA