Menurut informasi yang dihimpun Sukabumiviral.com bahwa, beredarnya informasi terkait adanya dugaan tindakan pelecehan seksual atau perbuatan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum Ustad yang mengajar di Sekolah MTS wilayah Cicatih, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Kakak terduga pelaku Syarif saat di temui awak media mengatakan, bahwa membenarkan adanya kejadian tersebut, dimana ia mendapatkan informasi terkait kejadian yang dilakukan oleh adiknya yang kini sudah di tangani oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug dan Polres Sukabumi.
"Karena diduga kasusnya melibatkan anak dibawah umur, sehingga Kasusnya ini di limpahkan ke Polres Sukabumi di bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Ujarnya, Senin (12/01/2026).
Lanjut Syarif, bahwa dari hasil musyawarah antara pihak keluarga korban dan keluarga terduga pelaku di Polres Sukabumi, ada beberapa poin kesepakatan yang di hasilkan di antaranya:
1. Bahwa terduga pelaku untuk sementara jangan tinggal di wilayah Cicatih untuk menjaga kondusifitas lingkungan.
2. Bahwa terduga pelaku untuk tidak lagi mengajar di Mts.
3. Bahwa Kontrakan yang di jadikan Kobong (Tempat para Santri) agar segera di tutup.
4. Agar para korban dapat memulihkan mental dan psysiologi atas kejadian ini.
Menurutnya, bahwa kronologis sebenarnya, berawal dari adanya tindakan terduga pelaku memukul salah satu tangan korban, kemudian dari situlah muncul pengaduan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan MF beberapa tahun yang lalu.
"Dari pengakuan korban dan MF ketika di tanyakan memang sama pengakuannya, ada yang dilakukan di kobong dan pernah juga dilakukan di kebun, tapi katanya, hanya sebatas mengesek - gesekan saja," ungkapnya.
Lebih lanjut, bahwa ada empat orang diduga korban diantara tiga orang laki - laki dengan insial FA dan FZ sedangkan satu orang perempuan berinisial AN yang merupakan pacar dari MF.
"Memang kalau sama An ini mereka ada hubungan pacaran dan ini sudah di ketahui oleh orang tua An, "pungkasnya.
Kasusnya kini sudah di selesaikan dengan cara kekeluargaan. Namun kasus seperti ini akan menjadi daftar hitam, dimana dunia pendidikan agama di wilayah Kecamatan Cicurug akan tercoreng dengan ulah seorang oknum Ustad yang diduga memiliki sejumlah santri dan berstatus seorang pengajar. (Red/Us)
<<Post Views: 2.157

Social Header