Breaking News

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Perketat Pengawasan Dari Maraknya Sumur Bor Tak Berizin

SUKABUMIVIRAL.COM - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan terhadap perizinan sumur bor atau pemanfaatan air tanah oleh perusahaan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, H. Iwan Ridwan, mengatakan, Bahwa pihaknya mendukung seluruh perusahaan agar dapat tumbuh dan berkembang serta membawa manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.

"Saya menekankan bahwa dukungan tersebut harus sejalan dengan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tercipta sinergi yang harmonis antara perusahaan dan pemerintah daerah," ujarnya Senin (19/01/2026) 

Lebih lanjut, bahwa terkait perizinan berusaha di sektor pertambangan serta perizinan pemanfaatan air tanah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,

"Saya mengimbau perusahaan untuk menempuh seluruh proses perizinan secara prosedural," Tegasnya. 

Menurutnya, sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Ia teru mendukung seluruh perusahaan agar dapat tumbuh dan berkembang serta membawa keberkahan bagi perusahaan dan masyarakat.

"Bahwa ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan tetap harus dijalankan agar terwujud sinergi yang harmonis dengan pemerintah daerah, " ungkapnya. 

Menurutnya, berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, di Kabupaten Sukabumi tercatat sebanyak 294 titik sumur dari 149 pemegang izin air tanah.Pemanfaatan air tanah oleh perusahaan berdampak pada kewajiban pajak yang harus ditunaikan.

"Bahwa pajak dari pemanfaatan air tanah tersebut menjadi bagian dari pendapatan asli daerah yang digunakan yaitu untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi," ujarnya. 

Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memandang pengawasan perizinan air tanah sebagai hal yang penting."Saya berharap dengan konsistensi Komisi I dalam melakukan pengawasan terhadap izin air tanah,pemanfaatan air tanah atau sumur bor yang belum berizin dapat kita tertibkan, sehingga berdampak bagi keberkahan Kabupaten Sukabumi.”pungkasnya.
(Red/Us)

<<Post Views: 1.364
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA