SUKABUMIVIRAL.COM - Diawal Tahun 2026, sebuah Ruko grosir dan sembako Tiga lantai mengalami kebakaran, tepatnya di Kampung Satong Pangestu, RT 037/RW 008, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (01/01/2026) malam.
Camat Sukalarang, Ratu Badrijawati mengatakan, Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.40 WIB, dimana titik api diduga berasal dari adanya korsleting listrik sehingga menghanguskan atap bangunan lantai satu dan lantai dua.
" Kebakaran tersebut hampir menghanguskan sebagian bangunan Ruko tiga lantai tersebut," Ujarnya, Jumat (02/01/2026).
Lanjutnya, bahwa bangunan ruko yang terbakar diketahui milik Deden Dainal Husna. Api dengan cepat merambat ke bagian dalam bangunan dan atap, mengingat ruko tersebut menyimpan berbagai peralatan rumah tangga dan barang dagangan lainnya.
“Dugaan sementara bahwa penyebab kebakaran berasal dari konsleting listrik dan saat kejadian, pemilik rumah baru saja tiba di lokasi, sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Namun demikian, pemilik rumah terpaksa mengungsi sementara ke rumah sanak saudaranya akibat kondisi bangunan yang tidak lagi aman untuk ditempati.
“Alhamdulillah api berhasil dikendalikan setelah petugas Pemadam Kebakaran tiba. Saat ini situasi di lokasi sudah aman, cuaca juga tidak hujan. Fokus kami adalah pendataan kerusakan serta kebutuhan mendesak bagi pemilik ruko,” jelasnya.
Berdasarkan pendataan sementara, kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp3 miliar. Kerusakan meliputi bagian atap, lantai satu dan dua, serta seluruh isi ruko yang terbakar.
Sementara itu, Komandan Regu Posko VII Sukaraja, Ade Feri, mengatakan laporan kebakaran diterima pihaknya sekitar pukul 19.58 WIB. Tak lama berselang, unit pemadam langsung diberangkatkan dan tiba di lokasi pada pukul 20.15 WIB untuk melakukan upaya pemadaman.
“Begitu laporan masuk, petugas segera bergerak. Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena besarnya kobaran api serta kondisi sumber air yang jaraknya cukup jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.
Bangunan yang terbakar merupakan ruko grosir dengan luas bangunan sekitar 8 x 6 meter persegi dan terdiri dari tiga lantai. Api melahap sejumlah ruangan dengan rata-rata ukuran 4 x 4 meter persegi.
“Dari hasil pendataan sementara, sekitar 60 persen bangunan terdampak kebakaran, sementara 40 persen lainnya dapat diselamatkan. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini,” ungkapnya
Untuk memadamkan api, petugas mengerahkan empat unit armada pemadam, masing-masing dari Posko VII Sukaraja, Posko VI Cisaat, GSI II Cimangkok, serta satu unit bantuan dari Kota Sukabumi. Proses pemadaman sendiri baru dinyatakan selesai pada pukul 01.40 WIB dini hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terkait instalasi listrik, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pungkasnya. (Red/ Us)
<<Post Views: 3.834

Social Header