SUKABUMIVIRAL.COM - Transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR/TJSL) perusahaan energi panas bumi di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian publik dan pengamat kebijakan. Kehadiran Star Energy Geothermal sebagai bagian dari sektor strategis energi nasional dinilai membawa konsekuensi tanggung jawab sosial yang harus dijalankan secara terbuka, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam kerangka hukum di Indonesia, kewajiban CSR telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012. Regulasi tersebut menegaskan bahwa perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial secara patut dan wajar sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab.
Pengamat kebijakan publik, Ahmad Zulkarnain, M.AP., menegaskan bahwa transparansi CSR merupakan pilar penting dalam menjaga legitimasi sosial perusahaan di tengah masyarakat.
“CSR bukan hanya kewajiban normatif dalam regulasi, tetapi merupakan instrumen keadilan sosial. Transparansi program, besaran anggaran, serta dampak nyata bagi masyarakat menjadi indikator penting untuk menilai kesungguhan perusahaan dalam menjalankan tanggung jawabnya,”_ ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Ia menambahkan, keterbukaan informasi CSR juga berperan strategis dalam menjaga stabilitas hubungan antara perusahaan dan masyarakat.
“Perusahaan yang transparan dan partisipatif dalam menjalankan CSR akan memperoleh legitimasi sosial yang kuat. Sebaliknya, jika informasi terbatas, maka ruang persepsi publik dapat berkembang tanpa klarifikasi yang memadai,”_ tambahnya.
Dalam perspektif pembangunan nasional, energi panas bumi merupakan bagian dari strategi ketahanan energi dan transisi menuju energi berkelanjutan. Namun demikian, transparansi dan keberpihakan sosial tetap menjadi faktor kunci untuk memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam berjalan selaras dengan prinsip keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan.
Hingga berita ini dirilis, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait detail pelaksanaan dan pelaporan CSR di wilayah Kabandungan. (Red/Fadil/Us)
<<Post Views: 2.437

Social Header