Breaking News

Reses I Tahun Sidang 2026 : Edi Sudrajat Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi,Serap Aspirasi Warga

SUKABUMIVIRAL.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Sukabumi Edi Sudrajat dari fraksi Partai PAN komisi II, mengadakan Reses ke I Tahun Sidang 2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat, tempatnya Kp Babakan Sari RT 02/01, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (04/02/2026). 

Edi Sudrajat menyampaikan, bahwa kegiatan reses pertama ini dilaksanakan di Desa Benda yaitu guna menyerap aspirasi - aspirasi warga dari beberapa RW yang ada di wilayah Desa Benda. Ada pun aspirasi - aspirasi yang disampaikan, tidak jauh berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya. 


Aspirasi yang disampaikan yaitu masih masalah infrastruktur, Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) dan ini tadi mungkin yang dominan disampaikan, Karena mungkin dengan kondisi banyak pengangguran, jadi otomatis mungkin harus ada upaya dari pihak Pemerintah Daerah ini bagaimana bisa kita tanggulangi,” ujarnya kepada Sukabumiviral. com .


Lanjutnya, ada beberapa kelompok,terutama yang sudah berjalan untuk kaitannya  dengan masalah Jualan, Karena mungkin dominan bisa berdiri di sini karena banyaknya pabrik - pabrik,maka di sana mungkin ada satu potensi yang bisa diberdayakan


Ya jualan makanan-makanan yang keseharian bisa dinikmati oleh para karyawan,” ungkapnya. 


Menurutnya, bahwa di area sini ada 9 kelompok,sudah beberapa bulan berjalan yaitu keripik singkong dan keripik pisang, Sekarang ini jualannya itu bukan hanya sebatas satu karyawan, akan tetapi sekarang kewalahan mengenai bahan bakunya. 


Mungkin ini menjadi suatu kendala bagi para kelompok untuk mendapatkan bahan baku,”jelasnya.


Jadi dalam reses kali ini kurang lebih sebanyak 75 peserta yang hadir mewakili dari semua RW, Materi yang disampaikan yaitu sesuai dengan bidang di Komisi 2 salah satunya yaitu bidang Komunikasi, Informasi dan Persandian. Menyikapi terkait maraknya Wifi baik yang Legal maupun Ilegal dengan banyaknya Kesemrawutan kabel- kabel ini sebetulnya perlu penataan dan sangat mengganggu ketertiban serra estetika keindahan tata ruang. 


Dalam hal ini Justru dinas terkait harusnya mengambil sikap tegas  dan sekarang ini  banyak pengusaha Wifi yang liar dengan melakukan pemasangan semaunya,” tegasnya. 


Kini pihaknya justru mendorong ke depannya agar semua pengusaha-pengusaha Wifi itu harus terdata dan harus diinventarisir oleh dinas terkait supaya ketertibannya jangan sampai mengganggu lingkungan,”ujarnya


Lebih lanjut Edi Sudrajat menambahkan, ketika teman - teman media meg share kan kondisi kesemrawutan kabel- kabel Wifi sehingga langkah DPRD akan mendorong dinas terkait untuk menertibkannya. 


Ya kecil-besarnya itu kan sebagai pengusaha dalam bidang komunikasi terutama Wifi itu, otomatis harus terdaftar, jadi jangan semena - mena,” pungkasnya. (Red/Us)


<<Post Views: 1.157

© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA