Breaking News

Wakil Ketua BPD Cidahu Tegaskan Aktivitas Warga di Tanah Enklave Bukan Penebangan Pohon

SUKABUMIVIRAL.COM - Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cidahu, Sopiyan Hadi menegaskan bahwa aktivitas masyarakat di kawasan tanah enklave bukan merupakan penebangan pohon, melainkan kegiatan pembersihan rerumputan pada lahan yang sebelumnya merupakan kebun teh.

Sopiyan menjelaskan, di lokasi tersebut tidak terdapat pohon-pohon besar sebagaimana yang dikhawatirkan sebagian pihak. Menurutnya, masyarakat menggarap lahan tersebut berdasarkan keputusan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dikeluarkan pada tahun 2016.

Jadi perlu diluruskan, tidak ada penebangan pohon besar. Yang dibersihkan itu rerumputan. Lahan ini dulunya kebun teh, dan warga mengelolanya berdasarkan keputusan BPN untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujar Sopiyan.

Ia mengungkapkan, lahan tersebut merupakan bekas milik PT Perbakti yang izin pengelolaannya telah lama tidak ditindaklanjuti. Selanjutnya, pada periode 2016-2017, ATR/BPN menerbitkan surat terkait status dan pengelolaan lahan, hingga akhirnya pada tahun 2020 masyarakat mulai aktif menggarap lahan tersebut.

Sopiyan juga menyebutkan bahwa pada tahun 2017, ATR/BPN telah menerbitkan surat yang mengatur pengelolaan lahan dengan memperhatikan prinsip perlindungan lingkungan dan etika ekologis.

Kami justru mendorong penanaman pohon. Ke depan, lahan ini akan dibentuk menjadi kawasan yang menyerupai hutan produktif. Saya pribadi sering menyarankan penanaman pohon aren, karena akarnya kuat mengikat tanah sehingga bisa mencegah longsor, sekaligus menjamin ketersediaan air bagi masyarakat hulu dalam jangka panjang, sekitar 10 sampai 20 tahun ke depan,”_ jelasnya.

Lebih lanjut, Sopiyan menekankan bahwa pengelolaan lahan harus dilakukan secara terarah dan bertanggung jawab. Ia menilai lahan tersebut memiliki peran vital bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.

Kalau dikelola dengan baik, dampaknya akan sangat positif bagi warga. Tapi kalau tidak terarah, saya khawatir justru akan menimbulkan persoalan di kemudian hari,”_ katanya.

Terkait pengawasan, Sopiyan menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai saksi dalam proses pengelolaan lahan tersebut. Ia menekankan bahwa sesuai amanat undang-undang, kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama.

Pemerintah desa dan kecamatan seharusnya hadir dan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itu amanat konstitusi,”_ tegasnya.

Sopiyan berharap pengelolaan lahan enclave ke depan benar-benar mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat penggarap, baik dari hasil tanaman maupun dari terjaganya ketersediaan sumber daya air.

Mungkin belum banyak yang memahami bahwa lahan ini bukan hutan lindung dengan pepohonan lebat. Namun jika dikelola dengan benar, manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat,”_ pungkasnya. (Red/Us/Fadil)

<<Post Views: 2.362
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA