SUKABUMIVIRAL.COM | JAKARTA - Isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali menjadi sorotan publik kali ini, perhatian menguat setelah pakar komunikasi politik Effendi Gazali mengungkapkan percakapannya dengan Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, yang memprediksi kasus tersebut baru akan benar-benar tuntas sekitar tahun 2036.
Pernyataan tersebut memantik tanda tanya besar di ruang publik. Mengapa perkara yang telah lama bergulir justru diperkirakan membutuhkan waktu hingga lebih dari satu dekade untuk diselesaikan? jawabannya, menurut Mahfud MD, tidak semata berkaitan dengan aspek hukum formal, tetapi juga erat dengan dinamika politik dan kepentingan kekuasaan.
Mahfud MD dikenal sebagai figur yang memahami secara mendalam kompleksitas sistem hukum dan politik Indonesia. "Ia menilai bahwa penyelesaian perkara-perkara besar sering kali tidak berdiri di ruang hukum murni, melainkan dipengaruhi tarik-menarik kepentingan politik yang menyertainya.
Effendi Gazali kemudian menyampaikan percakapan tersebut ke publik melalui sebuah Kanal Podcast YouTube.
“Dalam diskusi saya dengan Pak Mahfud, beliau menyampaikan bahwa kasus ijazah Jokowi ini tidak akan selesai dalam waktu dekat. Prediksinya, baru akan tuntas sekitar atau bahkan setelah tahun 2036,” ujar Effendi.
Sebagai pakar komunikasi, Effendi menilai isu ini akan terus dipelihara dalam ruang publik. Menurutnya, isu politik tidak pernah berdiri sendiri, melainkan selalu beririsan dengan momentum, kepentingan dan aktor-aktor yang berkepentingan menjaga relevansinya.
Peringatan untuk Presiden Prabowo
Menanggapi hal tersebut, aktivis dan pengamat kebijakan publik Wilson Lalengke mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar bersikap sangat hati-hati. "Ia menilai Effendi Gazali bukan sekadar akademisi, melainkan figur yang kerap memainkan peran sebagai pembentuk isu (issue maker).
“Effendi itu bukan hanya akademisi, dia juga pembuat isu. Tidak jarang isu-isu tertentu muncul dengan kepentingan tertentu di belakangnya. Presiden Prabowo harus sangat berhati-hati menyikapi hal ini,” tegas Wilson Lalengke, alumni PPRA-48 Lemhannas RI, Senin (5/1/2026).
Wilson menilai pernyataan Effendi dan Mahfud memiliki korelasi langsung dengan periodisasi kekuasaan nasional, jika prediksi 2036 benar, maka secara implisit muncul anggapan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mampu menuntaskan kasus tersebut dalam masa jabatannya.
“Kalau benar kasus ini baru selesai 2036, itu berarti Prabowo dianggap tidak akan sanggup menyelesaikannya. Publik seakan diarahkan agar tidak berharap terlalu banyak,” ujarnya.
Batas Waktu Kekuasaan dan Realitas Politik
Sebagaimana diketahui, konstitusi membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode. Dengan asumsi masa jabatan Prabowo berakhir paling lama pada 2034, maka secara struktural waktu yang tersedia memang tidak cukup untuk menuntaskan kasus tersebut apabila prediksi 2036 terealisasi.
Wilson menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal kapasitas pribadi Presiden Prabowo, melainkan keterbatasan waktu dan konfigurasi politik nasional.
“Ini bukan soal Prabowo lemah atau kuat, tetapi soal struktur waktu dan politik. Namun rakyat harus tetap kritis dan tidak terjebak ekspektasi berlebihan,” kata Wilson.
Jika prediksi tersebut akurat, maka penyelesaian kasus ijazah Jokowi berpotensi menjadi beban kepemimpinan nasional berikutnya. Dalam konteks ini, pernyataan Effendi dan Mahfud dapat dibaca sebagai sinyal politik agar publik mulai memikirkan figur pemimpin masa depan yang dinilai berani dan mampu menuntaskan persoalan integritas pejabat publik.
Isu sebagai Instrumen Politik
Effendi Gazali selama ini dikenal piawai dalam membentuk dan menjaga opini publik. Ia kerap melontarkan isu yang kemudian berkembang menjadi perdebatan nasional.
Dalam konteks kasus ijazah Jokowi, pernyataannya dinilai sebagai upaya menjaga agar isu tersebut tetap hidup.
Wilson Lalengke mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak dalam pusaran isu yang justru berpotensi mengalihkan fokus dari agenda strategis nasional.
“Isu politik itu seperti api kecil, kalau dijaga, ia akan terus menyala. Presiden harus bijak agar tidak terseret dalam permainan isu yang melemahkan legitimasi pemerintahan,” ujarnya.
Pesan untuk Publik
Bagi masyarakat, isu ini mengandung pesan penting agar tetap realistis. Wilson menegaskan publik tidak seharusnya menggantungkan harapan berlebihan pada satu rezim, terutama jika secara struktural tidak memungkinkan.
“Rakyat harus sadar, jangan berharap kasus ini selesai di tangan Prabowo. Kita perlu menyiapkan pemimpin lain yang berani dan mampu menuntaskan persoalan ini ke depan,” pungkasnya.
Pernyataan Effendi Gazali dan Mahfud MD terkait prediksi penyelesaian kasus ijazah Jokowi pada 2036 menjadi sinyal politik yang patut dicermati. Wilson Lalengke secara tegas mengingatkan Presiden Prabowo agar tidak terjebak dalam dinamika isu yang berpotensi melemahkan fokus pemerintahan.
Dengan keterbatasan masa jabatan, Prabowo hampir dipastikan tidak akan menyelesaikan kasus ini jika prediksi tersebut benar. Publik dituntut bersikap kritis, rasional, dan aktif mengawal demokrasi, transparansi, serta integritas kepemimpinan nasional ke depan.
(Red/Us/ Fadil)
<<Post Views: 4.328

Social Header