SUKABUMIVIRAL.COM - Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Cidahu, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, hingga kini belum membuahkan hasil. Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Sekolah SMPN 1 Cidahu belum dapat ditemui sejak upaya konfirmasi dilakukan pada 8 Desember 2025.
Konfirmasi tersebut berkaitan dengan penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2023 dan 2024, termasuk pemanfaatan bantuan bagi peserta didik. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, setiap kali awak media mendatangi sekolah, Pjs Kepala Sekolah tidak berada di tempat.
Informasi yang diterima dari pihak sekolah menyebutkan berbagai alasan, mulai dari kesibukan hingga keterangan bahwa yang bersangkutan sedang menjalankan tugas di sekolah lain. Saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai keberadaan Pjs Kepala Sekolah, sejumlah guru memilih tidak memberikan pernyataan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan singkat dan aplikasi WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi yang diterima.
Awak media menegaskan bahwa permintaan konfirmasi tersebut merupakan bagian dari kerja jurnalistik untuk memastikan keakuratan dan keberimbangan informasi, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Konfirmasi dilakukan bukan untuk menyudutkan pihak sekolah, melainkan untuk memperoleh penjelasan resmi terkait pengelolaan anggaran publik di sektor pendidikan.
Pengamat kebijakan publik dan pendidikan, Ahmad Zulkarnain, M., AP., menilai keterbukaan informasi merupakan kewajiban lembaga publik, termasuk sekolah negeri.
“Sekolah negeri mengelola anggaran yang bersumber dari keuangan negara. Oleh karena itu, klarifikasi kepada publik melalui media merupakan hal yang wajar dan sah selama dilakukan sesuai prosedur,”_ ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan justru dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan mencegah berkembangnya spekulasi.
Senada dengan itu, Ia menilai kurangnya respons dari pejabat publik berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Ketika pejabat publik sulit ditemui tanpa penjelasan resmi, ruang tafsir publik akan terbuka. Komunikasi yang jelas dan terencana dengan media sangat penting,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pjs Kepala Sekolah SMPN 1 Cidahu belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab guna menjunjung prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.(Red/Us)
<<Post Views: 2.956

Social Header