Breaking News

Dugaan Intimidasi Oknum Wartawan terhadap Kurir di Cicurug, Kasus Dipicu Masalah Pembayaran Paket


SUKABUMIVIRAL.COM – Seorang kurir dari GTL wilayah Cicurug berinisial R (Ruli) mengaku mengalami dugaan intimidasi oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan wartawan dan kuasa hukum, 
menyusul perselisihan pengiriman paket dengan seorang konsumen.

Ruli menuturkan, permasalahan bermula dari kebiasaan konsumen yang kerap tidak berada di rumah saat paket hendak diantar. Dalam beberapa kesempatan, paket tetap dititipkan dengan kesepakatan pembayaran dilakukan melalui transfer (TF). 

Namun, pembayaran tersebut seringkali terlambat, bahkan hingga beberapa hari setelah barang diterima.

Sering ngirim ke situ, tapi orangnya jarang ada. Kalau ada paket, minta dititip saja, nanti bayarnya transfer. Tapi bayarnya bisa sampai tiga hari lebih, jadi menyulitkan,” ungkap Ruli, Jumat (17/04/2025) 

Karena dinilai memberatkan dan berisiko bagi kurir, Ruli kemudian memutuskan untuk tidak lagi membawa paket ke alamat tersebut dan mengembalikannya ke pihak pengirim. Keputusan itu rupanya memicu keberatan dari pihak konsumen.

Tak lama berselang, sekitar delapan orang mendatangi kantor GTL Cicurug untuk melayangkan komplain. Mereka disebut-sebut mengaku sebagai wartawan. Saat itu, Ruli sedang berada di lapangan sehingga tidak berhadapan langsung dengan rombongan tersebut.

Dari kantor bilang ada yang datang, katanya wartawan, jumlahnya cukup banyak,” jelasnya.

Pihak perusahaan kemudian memberikan penjelasan terkait prosedur pengiriman serta berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Bahkan, Ruli juga telah mendatangi kediaman konsumen untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Namun, situasi disebut justru memanas. Ruli mengaku mendapat tekanan dari oknum yang juga mengaku sebagai lawyer dan wartawan, yang menggiring persoalan ke arah hukum, termasuk ancaman pelaporan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mereka bilang nanti dijelaskan saja di pengadilan. Saya jadi makin tidak paham, karena merasa tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Dalam aturan internal perusahaan, kurir bertanggung jawab atas setoran pembayaran paket yang telah diterima konsumen. Jika terjadi keterlambatan atau bahkan tidak dibayarkan, maka beban tersebut menjadi tanggung jawab kurir.

Situasi ini membuat Ruli merasa tertekan dan drop secara mental, terlebih dengan adanya tekanan yang dinilai tidak proporsional dari pihak luar.

Menanggapi hal ini, sejumlah pihak menilai bahwa oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi, apalagi hingga melakukan intimidasi terhadap individu dalam sengketa konsumen.

Kasus ini diharapkan dapat diselesaikan secara proporsional dan mengedepankan mekanisme yang sesuai, tanpa adanya tekanan atau upaya intimidatif dari pihak manapun.( Red/ Us) 
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA