Breaking News

BGN Rapat Koordinasi Dan Sinkronisasi Penerima Manfaat, SPPG Kecamatan Cicurug

SUKABUMIVIRAL.COM - Badan Gizi Nasional menggelar kegiatan Rapat Koordinasi bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Cicurug, dengan tujuan untuk memastikan akurasi data dan kelancaran distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026,bertampat di Villa Pendopo Tentram, Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (26/01/2026). 

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Sukabumi Sandi Ibnu Azis mengatakan, bahwa BGN Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat sinkronisasi data penyelenggaraan di wilayah Kecamatan Cicurug dengan bersama Forkopimcam Cicurug. 

"Tujuan dan maksud kami melaksanakan program sinkronisasi  ini sebagai dasar untuk melaksanakan Surat Keputusan Kabupaten nomor 3 tahun 2025 dan nomor 401 "tentang situasi penyelamatan yang diatur oleh BGN melalui koordinator kecamatan dan juga kepala SPPG," ujarnya kepada Sukabumiviral.com.

Lanjutnya, bahwa di wilayah Kecamatan Cicurug ini sudah ada 13 SPPG yang sudah berjalan aktif dan juga ada satu yang sedang menunggu SK Kepala Dapur dan juga ada 4 SPG yang sedang melakukan renovasi atau proses persiapan. Dengan potensi total keseluruhannya yang ada nanti kemungkinan sekitar 20 SPG itu di angka sekitar 45 ribu penerima manfaat. 

"Penerima manfaat dari menu yaitu,  mulai tingkat Ibu Hamil dan menyusui, balita, Paud, sampai dengan tingkat sekolah SMA, Pesantren, dan juga tenaga pengajar, staf sekolah," Ungkapnya. 

Menurutnya, bahwa semua itu sudah masuk ke peraturan Presiden nomor 115. Aturan Presiden itu bahwa guru, tenaga pengajar, staf sekolah itu masuk di penerimaan manfaat, dan untuk teknis pembagian kuotanya sendiri penerimaan manfaat, sekarang ada sekitar 13 yang sudah berjalan. 

"Nah, sementara setahu kami dari 13 ini yang sudah berjalan mungkin hampir semua penerimaan manfaat sudah tercover oleh SPPG yang ada, ketika ada dapur yang baru lagi nanti tambahan menjadi 20," Jelasnya. 

Lebih lanjut, bahwa Peraturan Presiden tahun 2015 itu, SMK atau SMP di Kabupaten Sukabumi itu, penerimaan manfaat minimal 1.000, maksimal 3.000, Jadi ketika nanti ada titik baru yang sedang terdaftar atau renovasi, Tentu ini akan berubah

"Karena minimal seribu, maksimal tiga ribu. Sekarang sudah pemerataan itu rata-rata masih diangka tiga ribu, bahkan lebih. Ada yang masih tiga ribu lebih, itu kenapa? Karena dapur yang baru belum running,yang di atas 3.000 ini masih di cover oleh SPG Lama, setelah ada dapur baru selesai ,nanti akan diberikan ke SPG baru dan nantinya tidak akan melebihi dari 3.000 penerima manfaat," pungkasnya. (Red/Us)

<<Post Views: 3.625
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA