SUKABUMIVIRAL.COM | CIANJUR - Kasus dugaan perundungan kembali mencuat di Kabupaten Cianjur. Kali ini, persoalan tersebut mencuat ke ruang publik setelah salah satu wali murid melaporkannya secara resmi ke Polres Cianjur. Laporan tersebut menyangkut dugaan tindakan bullying yang dialami anaknya sejak masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menurut keterangan wali murid yang bersangkutan, anaknya yang berinisial A diduga menjadi korban pengucilan massal di SMP Islam Kreatif Muhammadiyah Cianjur. Ia menyebut seorang siswi berinisial AQA diduga menjadi pemicu hasutan yang membuat satu kelas menjauhi putrinya tanpa alasan yang jelas.
“Anak saya mengalami pengucilan. Satu kelas membenci tanpa alasan. Ini bukan drama sinetron, ini nyata dan menyakitkan,”_ ungkap orang tua A saat membuat laporan pada Kamis (15/1/2025).
Berdampak Serius pada Psikologis Anak
Orang tua A menegaskan bahwa perundungan tersebut bukan sekadar konflik biasa antar pelajar. Ia menyebut dampaknya telah merusak kondisi mental putrinya secara signifikan, menimbulkan tekanan psikologis, kecemasan, serta perubahan perilaku yang mengkhawatirkan.
“Sebagai orang tua, saya melihat anak saya berubah. Ia semakin tertekan dan kehilangan rasa percaya diri. Ini bukan hal sepele,”_ ujarnya.
Diketahui, pihak yang diduga terlibat kini melanjutkan pendidikan di MAN 1 Cianjur.
Minta Aparat Bertindak Sesuai Undang-Undang
Melalui laporan tersebut, orang tua korban meminta Kapolres Cianjur, Kepala Satuan Reserse Kriminal, serta Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur untuk turun tangan secara serius. Ia menekankan agar kasus ini diproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Saya ingin penegakan aturan, bukan pembiaran. Anak-anak jangan terus menjadi korban, sementara pelaku melenggang tanpa rasa bersalah,”_ tegasnya.
Tembuskan Pengaduan ke Sejumlah Lembaga
Tak hanya ke kepolisian, orang tua A juga mengirimkan salinan pengaduan kepada Komisi Perlindungan Anak, pihak sekolah MAN 1 Cianjur, serta Yayasan Islam Kreatif Muhammadiyah Cianjur. Langkah ini ditempuh agar persoalan ini menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Ia menegaskan bahwa perundungan bukanlah kenakalan remaja biasa, melainkan persoalan serius yang dapat meninggalkan luka jangka panjang.
“Jika dibiarkan, sekolah bisa berubah dari tempat belajar menjadi arena adu mental,”_ pungkasnya.
Orang tua korban berharap, laporan ini tidak hanya menjadi upaya mencari keadilan bagi anaknya, tetapi juga menjadi alarm bagi dunia pendidikan agar lebih tegas melawan segala bentuk kekerasan psikologis. (Rie'an)
<<Post Views: 2.793

Social Header