Breaking News

Jalan Jadi Ancaman, Proyek Galian Tanah di Bobojong Diduga Abaikan Keselamatan Warga

SUKABUMIVIRAL. COM //CIANJUR — Aktivitas proyek galian tanah di Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, kini menuai sorotan keras. Alih-alih menjadi simbol pembangunan desa, kegiatan tersebut justru berubah menjadi sumber ancaman nyata bagi keselamatan warga.

Di lapangan, situasi menunjukkan kondisi yang jauh dari kata tertib. Lalu lalang truk pengangkut tanah berlangsung hampir tanpa kendali. Kendaraan bertonase besar diduga melintasi jalan kabupaten yang secara teknis tidak dirancang menahan beban berat secara intensif.

Lebih parah lagi, muatan yang dibawa kerap tidak tertutup sempurna. Akibatnya, tanah merah berceceran di sepanjang jalan, mengubah permukaan aspal menjadi licin dan berbahaya—terutama saat hujan mengguyur.

Sabtu (11/4/2026), kondisi ini mencapai titik kritis. Jalan yang sebelumnya menjadi akses vital masyarakat kini berubah menjadi jalur rawan kecelakaan.

Ini bukan sekadar mengganggu, ini membahayakan nyawa,” ujar seorang warga dengan nada tegas.

Fakta di lapangan memperkuat kekhawatiran tersebut. Sejumlah pengendara, khususnya roda dua, dilaporkan mengalami kecelakaan akibat jalan yang licin. Salah satunya dialami Dedi, warga setempat yang terjatuh saat melintas di jalur yang dipenuhi tanah basah.

Saya sampai jatuh. Tanahnya berserakan, licin sekali. Ini jalan sempit, tapi dipaksa dilalui truk besar,” ungkapnya kesal.

Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan aturan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2012, setiap kendaraan pengangkut material wajib menutup muatan dengan terpal, menjaga kebersihan jalan, serta memperhatikan batas operasional.

Namun, dugaan pelanggaran terjadi secara terang-terangan. Minimnya pengawasan membuat aturan tersebut seolah tak lebih dari formalitas di atas kertas.

Ironisnya, aktivitas ini tetap berjalan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Kepala Desa Bobojong, Suwandi, mengakui bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan desa melalui Musrenbang RPJMDes. Ia menyebut galian dilakukan untuk meratakan lapangan bola desa, sementara tanahnya dimanfaatkan pihak lain untuk urugan demi efisiensi anggaran.

Namun alasan tersebut tak mampu meredam amarah publik.

Bagi warga, efisiensi anggaran tidak bisa dijadikan pembenaran atas risiko keselamatan yang mereka tanggung setiap hari. Terlebih, pelaksanaan di lapangan dinilai tanpa kontrol yang memadai.

Sorotan keras juga datang dari tokoh masyarakat Jangari, H. Hamdan. Ia menilai aktivitas tersebut sudah melewati batas kewajaran dan harus segera dihentikan.

Ini sudah jelas membahayakan. Jalan jadi licin, kotor, dan sudah ada korban. Kalau perlu dihentikan sementara, apalagi ini musim hujan,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan peran aparat dan instansi terkait yang dinilai lamban merespons situasi di lapangan.

Jangan tunggu ada korban lagi baru bergerak,” tambahnya.

Situasi ini membuka pertanyaan serius: di mana pengawasan pemerintah daerah, kecamatan, hingga aparat penegak hukum? Mengapa aktivitas yang berpotensi membahayakan publik dibiarkan berlangsung tanpa kontrol ketat?

Warga mendesak adanya langkah konkret—bukan sekadar imbauan. Penertiban kendaraan, pengawasan ketat di lapangan, hingga penghentian sementara aktivitas menjadi tuntutan yang kini menguat.

Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada meningkatnya risiko kecelakaan, tetapi juga kerusakan infrastruktur jalan yang pada akhirnya akan membebani masyarakat itu sendiri.

Pembangunan seharusnya membawa manfaat, bukan menghadirkan ancaman.
Namun di Bobojong hari ini, pembangunan justru berdiri di atas risiko—dan keselamatan warga menjadi taruhannya.( Red/ Rian
© Copyright 2024 - SUKABUMI VIRAL | MENGHUBUNGKAN ANDA DENGAN INFORMASI MELALUI SUDUT BERITA